Dishub Pekalongan Tutup Mata!, Keselamatan Pelajar Terabaikan?
fasilitas zebra cross maupun rambu penyeberangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan