Cukai 57 Persen: Buruh Tercekik, Negara Rugi, Mafia Rokok Pesta Pora

Salam Waras , Batam – Kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) yang rata-rata mencapai 57 persen kini memunculkan paradoks nasional.

Alih-alih menekan konsumsi rokok dan meningkatkan penerimaan negara, kebijakan ini justru menimbulkan PHK massal, bocornya penerimaan negara, serta kejayaan sindikat rokok ilegal di Batam dan perbatasan lain.

Bacaan Lainnya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan tak bisa menutupi kegelisahannya. “Cukai rokok gimana, sekarang berapa? Rata-rata 57 persen. Tinggi amat, firaun lu? Banyak banget,” ujarnya di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Purbaya menyoroti gelombang PHK ribuan buruh pabrik rokok legal di Jawa Timur. Ironisnya, di saat tenaga kerja tercekik, pasar justru dibanjiri rokok tanpa pita cukai dengan merek H&D, Hamil, hingga Manchester yang dijual murah.

Regulasi Ketat, Realita Berantakan

Padahal, UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai dengan tegas menyebutkan cukai dikenakan untuk “mengendalikan konsumsi dan meningkatkan penerimaan negara”.

Fakta di lapangan justru sebaliknya: konsumsi tidak menurun, melainkan bergeser ke rokok ilegal. Negara bukannya mendapat tambahan, malah kehilangan miliaran rupiah.

UU No. 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan hasil tembakau diatur karena berisiko bagi kesehatan.

Tetapi kenyataan di Batam lebih getir: rokok ilegal tanpa standar produksi bebas dijual di pasar-pasar kecil, berisiko lebih parah bagi konsumen.

UU Ketenagakerjaan menjamin hak buruh dari ancaman PHK sewenang-wenang. Namun ribuan pekerja justru dirumahkan tanpa mitigasi. Pemerintah sendiri, seperti dikritik Purbaya, tak menyiapkan program perlindungan yang jelas.

Sindikat Ilegal Tertawa

Bea Cukai Batam memang gencar melakukan penindakan. Puluhan juta batang rokok ilegal berhasil disita, nilai kerugiannya mencapai miliaran rupiah.

Namun, mafia rokok tetap berjaya. Jalur laut diatur rapi, distribusi menyusup hingga ke kios-kios kecil, dengan dugaan keterlibatan “backing” di lapangan.

Industri legal ditekan, buruh kehilangan pekerjaan, negara rugi, sementara mafia ilegal berpesta. Inilah potret ironi kebijakan cukai di Indonesia.

Jalan Keluar: Jangan Bunuh Industri, Tumpas Mafia

Para pengamat menilai pemerintah harus segera redesain tarif cukai agar lebih adil. Produk premium boleh dikenai cukai tinggi, tetapi kelas menengah-bawah perlu perlakuan berbeda untuk menyelamatkan industri legal.

Selain itu, perlindungan buruh mutlak diperlukan. Pemerintah wajib menyiapkan skema mitigasi PHK, insentif bagi pabrik yang mempertahankan tenaga kerja, serta program pelatihan ulang.

Yang tak kalah penting, pemberantasan mafia rokok ilegal harus ditingkatkan.

Operasi terpadu lintas aparat diperlukan untuk menutup jalur penyelundupan, sekaligus memastikan aparat tidak bermain mata dengan sindikat.

Cukai seharusnya jadi instrumen kesehatan publik dan penerimaan negara. Namun jika desainnya keliru, kebijakan itu bisa berubah menjadi senjata makan tuan: mencekik buruh, merugikan negara, dan membesarkan mafia.

Pos terkait