Cilacap, Jawa Tengah — 03/10/2025.
Kepala Desa Boja, Dasto, dinilai belum menunjukkan itikad baik dan profesionalisme dalam menyelesaikan persoalan dugaan pelecehan terhadap dua awak media.
Alih-alih menyampaikan permohonan maaf secara resmi dan terbuka, Dasto hanya meminta maaf melalui panggilan telepon WhatsApp kepada salah satu awak media, SF, pada Kamis (02/10/2025) sekitar pukul 14.20 WIB.
Sikap ini menuai kecaman keras dari kalangan jurnalis.
“Permohonan maaf seperti itu sangat tidak menunjukkan profesionalisme seorang pejabat publik,” tegas Tri, Pemimpin Redaksi Media Lin-Ri, sekaligus perwakilan awak media di wilayah tersebut.
Menurutnya, seorang kepala desa seharusnya berani bertemu langsung dengan pihak yang merasa dilecehkan. “Harusnya ia mengundang dan bertemu secara tatap muka. Ini bukan sekadar formalitas, tapi soal integritas dan penghormatan terhadap profesi pers,” tambahnya.
Mediasi Dinilai Cacat dan Tak Tuntas
Sebelumnya, pada Rabu (01/10/2025), Dasto menghadiri pertemuan mediasi bersama beberapa awak media di Cilacap Barat. Namun, forum itu dinilai tidak lengkap dan tidak menyelesaikan masalah.
Dua jurnalis dari tim Kasikin—yang disebut sebagai pihak utama korban pelecehan—tidak hadir. Mereka menolak datang karena tidak pernah menerima undangan resmi, baik secara lisan maupun tertulis, dari Kades Dasto.
“Fakta ini memperkuat dugaan bahwa kehadiran Dasto dalam mediasi tersebut bukanlah atas kesadaran tulus, melainkan sekadar formalitas untuk meredam isu,” ujar salah satu perwakilan media.
Tuntutan Pers: Maaf Resmi dan Terbuka
Kalangan pers menilai, langkah Dasto yang hanya meminta maaf via telepon merupakan bentuk pengabaian terhadap marwah jurnalis dan fungsi kontrol sosial pers.
Tim media menuntut agar Kades Boja segera mengambil sikap profesional: menyampaikan permohonan maaf secara resmi dan terbuka di hadapan kedua awak media yang bersangkutan, serta dilakukan melalui undangan formal.
“Ini menyangkut pertanggungjawaban pejabat publik dan penghormatan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas perwakilan media.
Jika terus berlarut dan tidak ada niat baik, kasus dugaan pelecehan terhadap jurnalis ini dikhawatirkan akan memicu eskalasi lebih besar, bahkan berpotensi masuk ke ranah hukum.
Tim, Red.