Merasa Dirugikan, Pemilik Kebun Minta APH Amankan Alat Ekskavator yang Diduga Rusak Lahannya

SINJAI, Salamwaras.com- Kasus dugaan pengrusakan lahan kebun di Dusun Barae, Desa Biroro, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, terus menjadi sorotan publik, termasuk sejumlah kalangan pejabat daerah, Jumat (17/10/2025).

Pemilik kebun, Muh. Hatta, kembali angkat bicara saat dikonfirmasi media. Ia berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di Polsek Sinjai Timur Polres Sinjai dapat segera menindaklanjuti laporannya dan mengamankan alat ekskavator yang diduga digunakan dalam perusakan lahan miliknya.

“Kami sekeluarga sangat berharap kasus yang telah kami laporkan segera diselesaikan. Alat ekskavator yang digunakan dalam perintisan jalan hingga merusak lahan kami seharusnya diamankan sebagai barang bukti, dan pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban,” ujar Hatta.

Lebih lanjut, Hatta mengungkapkan bahwa pihak keluarga sempat dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari pihak pemerintah desa. Dalam komunikasi itu, disebutkan bahwa oknum Kepala Desa Biroro bersedia memberikan ganti rugi atas lahan yang terdampak.

“Saya sampaikan kepada keluarga bahwa kami bersedia menerima ganti rugi jika memang sesuai dan sepadan dengan kerugian yang kami alami,” terangnya.

Hatta menambahkan, saat ini dirinya tengah dalam perjalanan menuju Kolaka Timur dan telah memberikan kuasa kepada pihak keluarga untuk mengawal kasus tersebut di Polsek Sinjai Timur.

“Segala proses hukum kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kami berharap penyidik dapat bertindak profesional dan transparan hingga kasus ini benar-benar tuntas,” tutupnya.

Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *