Nasabah BRI Sinjai mengaku diperlakukan tidak manusiawi oleh oknum penagih KUR. Ia menyoroti ironi: pemerintah pun berutang—termasuk Pemkab Sinjai—namun rakyatlah yang membayar melalui pajak. Mengutip dasar hukum UUD 1945, UU Perbankan, dan aturan OJK.
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan