Salam Waras, Makassar, Sulsel – Sampai Mati Pun Saya Akan Kejar, Kisah Pilu Ibu Ernawati, Diperlakukan Bak Teroris Usai Kritik Polisi, UU ITE Kembali Jadi Sorotan!
Episode terbaru Mata Najwa kembali menghadirkan kisah yang menggugah nurani. Kali ini, sorotan tertuju pada Ibu Ernawati, seorang wanita yang tak kenal lelah mencari keadilan atas kematian saudaranya.
Namun, ironi pahit menimpanya: alih-alih mendapatkan keadilan, ia justru terjerat UU ITE dan diperlakukan bak seorang teroris.
Kasusnya menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di Indonesia, mempertanyakan efektivitas dan keadilan UU ITE, serta profesionalisme aparat kepolisian.
Awal Mula: Perjuangan Mencari Keadilan atas Kematian Saudara
Kisah pilu ini bermula ketika Ibu Ernawati berjuang mengungkap kebenaran di balik kematian saudaranya yang diduga akibat kekerasan oleh oknum polisi.
Dengan berani, ia melaporkan kasus ini ke pihak berwajib, berharap keadilan akan ditegakkan.
Namun, tak disangka, perjuangan ini justru menjadi awal dari mimpi buruknya. Ernawati dilaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, yang kemudian menjeratnya dengan UU ITE.
“Saya memperjuangkan kematian saudara saya, yang akhirnya saya jadi tersangka UU ITE. Katanya, saya menyebarkan hoaks karena mengkritik kinerja kepolisian,” ungkap Ernawati dengan nada getir dalam transkrip Mata Najwa.
UU ITE: Senjata Makan Tuan?
Kasus Ernawati menambah panjang daftar kontroversi penggunaan UU ITE di Indonesia. UU yang seharusnya melindungi masyarakat dari penyebaran informasi bohong dan ujaran kebencian, justru kerap digunakan untuk membungkam kritik dan kebebasan berekspresi.
Ernawati, yang hanya ingin mengungkap kebenaran dan mencari keadilan, malah menjadi korban dari UU yang seharusnya melindunginya.
Pertanyaan besar pun muncul: apakah UU ITE telah menjadi senjata makan tuan bagi mereka yang berani menyuarakan kebenaran?
Vonis 1 Tahun 6 Bulan: Proses Hukum yang Janggal dan Penuh Intervensi?
Proses hukum yang dialami Ernawati pun tak luput dari kejanggalan. Ia divonis 1 tahun 6 bulan penjara, lebih tinggi dari tuntutan awal jaksa yang hanya 1 tahun. Ernawati mengaku ada intervensi dari pihak tertentu yang memperberat hukumannya.
“Divonis 1 tahun 6 bulan. Tuntutan satu tahun dari kejaksaan. Saya berharap dapat bulanan. Tapi saya ada diintervensi dari Ibu Wakolda Sulsel,” ungkap Ernawati.
Selain itu, Ernawati juga mengaku tidak didampingi pengacara selama proses persidangan. Ia hanya mendapatkan pendampingan dari kejaksaan, namun tidak dari kepolisian yang notabene adalah pihak yang berkonflik dengannya.
“Tidak didampingi pengacara. Persidangan kemarin saya kebetulan dapat waktu di kejaksaan, tapi pada saat pendampingan di kepolisian, kepolisian tidak menyiapkan. Padahal saya ancaman,” jelas Ernawati.
Merasa diperlakukan Bak Teroris: Penangkapan yang Tidak Manusiawi
Puncak dari segala ironi ini adalah perlakuan aparat kepolisian terhadap Ernawati. Ia mengaku ditangkap dengan cara yang tidak manusiawi, bahkan diperlakukan seperti seorang teroris.
“Saya ke Kompolnas, di sana saya diciduk seperti layaknya bak teroris. Bahkan rumah saya dikepung. Ada dokumentasinya, Mbak,” ungkap Ernawati.
Pengakuan ini tentu saja mengejutkan dan menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. Bagaimana mungkin seorang wanita yang mencari keadilan justru diperlakukan seperti seorang penjahat kelas kakap?
LBH Makassar: Secercah Harapan di Tengah Kegelapan
Di tengah segala kesulitan dan ketidakadilan yang dialami, Ernawati akhirnya mendapatkan pendampingan hukum dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Makassar.
“Polisi tidak menyiapkan advokat buat Ibu ya waktu lagi dalam proses. Tapi ada yang mendampingi Ibu akhirnya. Advokat dari mana yang mendampingi Ibu? Dari Makassar. LBH,” jelas narator dalam transkrip.
Kehadiran LBH Makassar memberikan secercah harapan bagi Ernawati untuk terus berjuang mencari keadilan.
“Sampai Mati Pun Saya Akan Kejar”: Pesan Tegas untuk Kepolisian
Meskipun telah mengalami berbagai rintangan dan ketidakadilan, Ernawati tidak menyerah. Dengan semangat membara, ia menyampaikan pesan tegas untuk kepolisian:
“Sampai mati pun saya akan kejar mereka karena tidak adil buat saya. Saya hanya meminta kepastian hukum,” tegas Ernawati.
Ia juga berharap agar RUU KUHAP dapat menjadi titik balik dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian dan agar kepolisian dapat belajar dari pengalamannya dan menjalankan tugasnya dengan lebih baik.
“Kalau saya pribadi tolong jangan tutup-tutupi. Kalau memang tidak bisa ditetapkan tersangka naik ke sidik jangan dipaksakan. Karena terkadang penyidik terlalu memaksakan apalagi ada sentimen pribadi seperti saya contohnya,” pesan Ernawati.
Momentum Reformasi Hukum: Saatnya Berbenah!
Kasus Ibu Ernawati ini menjadi momentum penting untuk melakukan reformasi hukum di Indonesia.
Pemerintah dan DPR harus segera merevisi atau bahkan menghapus UU ITE yang kerap digunakan untuk membungkam kritik dan kebebasan berekspresi.
Selain itu, perlu adanya reformasi dalam sistem kepolisian agar aparat penegak hukum bertindak secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Masyarakat sipil dan organisasi hak asasi manusia terus memberikan dukungan kepada Ibu Ernawati
Momentum Reformasi Hukum: Saatnya Berbenah!
Kasus Ibu Ernawati ini menjadi momentum penting untuk melakukan reformasi hukum di Indonesia.
Pemerintah dan DPR harus segera merevisi atau bahkan menghapus UU ITE yang kerap digunakan untuk membungkam kritik dan kebebasan berekspresi.
Selain itu, perlu adanya reformasi dalam sistem kepolisian agar aparat penegak hukum bertindak secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Masyarakat sipil dan organisasi hak asasi manusia terus memberikan dukungan kepada Ibu Ernawati