Skandal Narkoba Bulukumba Bongkar Borok Sistem Pemasyarakatan

Bulukumba, Salam Waras Skandal narkoba di Lapas Kelas IIA Bulukumba telah memicu gelombang kemarahan publik.

Bukan hanya terungkapnya peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan, tetapi juga tertangkapnya oknum pegawai Lapas, R (35), seorang ASN, yang tengah bertransaksi sabu (2,8425 gram).

Penangkapan pada 13 Mei 2025 di Jalan Gajah Mada, Bulukumba, oleh Tim Satresnarkoba Polres Bulukumba, mengungkap kelemahan sistem keamanan yang memalukan. R kini terancam 12 tahun penjara (Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009).

Lebih mengejutkan lagi, narapidana Irfan Vega terbukti positif mengonsumsi sabu di dalam Lapas.

Penemuan handphone di dalam sel semakin menguatkan dugaan lemahnya pengawasan dan keamanan.

Desakan pencopotan Kepala Lapas, Akbar Amnur, pun menggema. HM Amiruddin Makka, Ketua FPMS, menyatakan dengan tegas, “Ini bukan sekadar kegagalan, ini sistem yang bobrok!” Keheningan Kemenkumham RI menambah keprihatinan.

Aksi Demo Tuntut Perbaikan Sistem

Kemarahan publik meletus dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Laskar Phinisi Menggugat (ALPM), gabungan KPPM dan KMPI, di depan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel pada Kamis (15/5/2025).

Iswan Kusnadi, Jendral Lapangan ALPM, menegaskan bahwa kasus Irfan Vega yang positif sabu menunjukkan kelalaian pegawai dan Kepala Lapas. ALPM menuntut:

  1. Pencopotan Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba.
  2. Pemeriksaan menyeluruh dan pemberian sanksi kepada seluruh pegawai Lapas Bulukumba atas dugaan kelalaian dan bahkan kerjasama dalam peredaran narkoba dan masuknya handphone ke dalam Lapas.
  3. Pemeriksaan Dirnarkoba Polda Sulsel terhadap Kepala Lapas dan seluruh pegawai Lapas Bulukumba.
  4. Evaluasi kinerja Kasat Narkoba Polres Bulukumba atas lemahnya pengawasan peredaran narkoba di Bulukumba, termasuk di dalam Lapas.
  5. Pencopotan Kasat Narkoba Polres Bulukumba jika tidak mampu mengusut tuntas kasus ini.

Kasus Lapas Bulukumba menjadi alarm keras bagi pemerintah.

Ini bukan hanya masalah individu, tetapi kegagalan sistemik yang menuntut evaluasi menyeluruh dan tindakan tegas.

Jika tidak, janji memberantas narkoba hanya akan menjadi slogan kosong.

Lapas, yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, malah menjadi pusat peredaran narkoba. Amankah Lapas Indonesia? Negara harus bertanggung jawab dan mencegah tragedi serupa terulang. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *