Jakarta | Salam Waras —
Guru adalah ujung tombak pendidikan dan teladan bagi murid, bukan sekadar penyampai ilmu.
Namun di tengah padatnya tanggung jawab dan tekanan dunia pendidikan, sering kali sebagian pendidik lupa bahwa sikap dan tutur kata mereka jauh lebih membekas di hati murid dibanding materi pelajaran yang diajarkan.
Sebuah unggahan edukatif di media sosial baru-baru ini ramai diperbincangkan publik. Unggahan tersebut mengingatkan tentang 10 hal yang seharusnya tidak dilakukan guru di dalam kelas — pesan sederhana namun mengandung makna mendalam bagi dunia pendidikan Indonesia.
Berikut poin-poin penting yang disampaikan:
- Membentak atau Memarahi Murid di Depan Umum
→ Dapat menimbulkan trauma dan menurunkan rasa percaya diri murid. - Merendahkan atau Membandingkan Murid
→ Perbandingan hanya membuat murid merasa kurang berharga. - Memberi Label Negatif (seperti “bodoh” atau “nakal”)
→ Label buruk bisa melekat dan membentuk citra diri murid yang negatif. - Mengabaikan Murid yang Kesulitan
→ Semua murid berhak mendapat perhatian, terutama yang mengalami kesulitan belajar. - Terlalu Otoriter Tanpa Mau Mendengarkan
→ Murid perlu ruang untuk berpendapat dan didengar. - Menggunakan Kekerasan Fisik
→ Kekerasan bukan cara mendidik, justru menimbulkan ketakutan dan kebencian. - Membedakan Perlakuan antar Murid
→ Ketidakadilan dapat menimbulkan kecemburuan dan perpecahan. - Mengajar dengan Emosi Buruk
→ Suasana hati guru sangat memengaruhi iklim belajar di kelas. - Mengabaikan Nilai Karakter
→ Fokus berlebihan pada akademik membuat guru lupa menanamkan empati, disiplin, dan tanggung jawab. - Tidak Memberi Apresiasi pada Usaha Murid
→ Murid perlu dihargai bukan hanya saat berhasil, tetapi juga ketika berusaha.
Dalam penutup unggahan itu ditegaskan:
“Guru bukan hanya penyampai ilmu, tapi juga teladan. Apa yang guru lakukan di kelas akan lebih diingat murid dibandingkan apa yang guru ucapkan.”
Pesan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menekankan bahwa pendidikan harus mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman, berakhlak mulia, berilmu, dan bertanggung jawab.
Amanat Presiden Prabowo Subianto: Guru Adalah Pejuang Bangsa
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang memikul tanggung jawab moral untuk membangun karakter bangsa.
“Pendidikan bukan hanya mencerdaskan otak, tetapi juga membentuk watak dan moral bangsa. Guru adalah ujung tombak perjuangan moral itu. Negara harus hadir memberi dukungan penuh agar guru bisa mengajar dengan hati, bukan dengan beban.” — Presiden RI Prabowo Subianto
Prabowo juga menegaskan bahwa masa depan Indonesia terletak di ruang-ruang kelas, di mana setiap guru menjadi penjaga nilai kejujuran, disiplin, dan cinta tanah air.
Pesan ini menjadi pengingat bahwa pendidikan sejati lahir dari keteladanan dan kasih sayang, bukan dari tekanan dan ketakutan. Guru yang sabar, adil, dan berempati adalah pondasi utama lahirnya generasi berkarakter kuat dan berjiwa Indonesia.
Salam Waras — Tegak dengan Nurani, Bicara dengan Akal Sehat.