SAlAMWARAS, PANGKALPINANG – Aroma dugaan penyimpangan anggaran kembali menyelimuti lembaga legislatif daerah.
Kali ini, sorotan tertuju pada DPRD Kota Pangkalpinang setelah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) memeriksa sejumlah anggota dewan terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas yang bersumber dari APBD.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya enam anggota DPRD Pangkalpinang telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Babel dalam rangka klarifikasi dokumen administrasi dan laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas.
Enam legislator yang diperiksa tersebut masing-masing:
- Sukardi (Partai Gerindra)
- Panji Akbar (Partai NasDem)
- Siti Aisyah (Partai Demokrat)
- Riska Amelia (Partai NasDem)
- Achmad Faisal (Partai Demokrat)
- Dwi Pramono (Partai PPP)
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahap penyelidikan awal untuk menelusuri ada tidaknya penyimpangan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang.
Sumber di lingkungan penegak hukum menyebutkan, penyidik saat ini sedang menelaah berbagai dokumen administrasi, termasuk bukti perjalanan dinas, laporan pertanggungjawaban kegiatan, serta kesesuaian antara agenda yang dilaporkan dengan realisasi di lapangan.
“Pemeriksaan ini masih tahap klarifikasi. Penyidik ingin memastikan apakah penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut telah sesuai prosedur atau justru terdapat indikasi penyimpangan,” ujar sumber tersebut.
Kasus ini dengan cepat menyita perhatian publik. Anggaran perjalanan dinas DPRD selama ini kerap menjadi bahan kritik masyarakat karena nilainya yang besar namun dinilai minim transparansi dan akuntabilitas.
Sejumlah aktivis dan pemerhati kebijakan publik di Pangkalpinang mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara terbuka, profesional, dan tanpa pandang bulu.
“Jika ditemukan indikasi kerugian negara, kasus ini harus diungkap secara terang benderang. Penegakan hukum yang tegas penting agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tidak semakin tergerus,” ujar salah satu aktivis.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejati Kepulauan Bangka Belitung masih terus melakukan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
Penyidik juga membuka kemungkinan memanggil pihak lain yang dianggap mengetahui atau terkait dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas di DPRD Kota Pangkalpinang.
Kini menanti, apakah pemeriksaan ini akan berhenti pada tahap klarifikasi, atau justru berkembang menjadi penyidikan kasus dugaan korupsi yang lebih luas.
(*)






