PROYEK IRIGASI LEMBANNA DIDUGA TAK TUNTAS, WARGA SINJAI TOLAK HASIL PEKERJAAN

SINJAI – Proyek pembangunan dan rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Lembanna di Desa Bonto Salama, Kecamatan Sinjai Barat, kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Program yang masuk dalam paket ke-4 di bawah kewenangan BBWS Pompengan Jeneberang melalui Inpres Tahap III ini diduga menyisakan pekerjaan yang belum rampung dan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kondisi tersebut ditemukan pada Senin (13/4/2026). Padahal, proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini seharusnya menjadi solusi bagi kebutuhan pengairan petani. Namun, kondisi di lapangan justru menimbulkan keresahan.

Berdasarkan temuan di lokasi, terdapat sekitar 30 meter saluran irigasi yang belum diselesaikan secara menyeluruh. Yang lebih mengkhawatirkan, pada bagian tersebut terdapat perbedaan ketinggian sekitar 25 cm dari dasar saluran yang sudah jadi, serta selisih pondasi hingga mencapai 60 cm.

Letak kerusakan atau ketidaksesuaian ini berada tepat di tengah jalur irigasi, sehingga dinilai sangat krusial. Kondisi tersebut berpotensi besar menghambat aliran air dari hulu ke hilir, yang pada akhirnya akan berdampak langsung pada produktivitas lahan pertanian warga.

Warga Menolak Menerima Hasil Pekerjaan
Masyarakat, khususnya para petani, menolak keras hasil pekerjaan yang dianggap tidak layak ini. Mereka khawatir jika dibiarkan, proyek tersebut justru tidak berfungsi optimal dan merugikan petani serta mengganggu program swasembada pangan.

“Kami selaku warga dan anggota kelompok tani tidak menerima pengerjaan irigasi yang tidak tuntas ini. Masih ada sekitar 30 meter tidak rampung, itu tidak layak diterima. Kalau dibiarkan justru akan merusak irigasi dan air tidak maksimal mengalir karena 25 cm lebih rendah dan berada di pertengahan saluran,” ungkap salah satu perwakilan warga.

Dinas PUPR Sinjai: Tidak Akan Terima Jika Tidak Sesuai
Menanggapi keluhan tersebut, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sinjai menyatakan telah mengambil langkah cepat. Mereka memastikan tidak akan menerima hasil pekerjaan jika ditemukan ketidaksesuaian dengan perencanaan.

“Terima kasih infonya, saya sudah perintahkan staf untuk koordinasikan ini dengan pihak pelaksana karena ini proyek dari balai pusat. Kami juga di dinas tidak terima kalau begitu keadaannya, makanya sudah kuperintahkan staf untuk memperjelas ini, karena pasti perencanaannya tidak begitu,” tegas perwakilan dinas.

Meskipun proyek ini merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan dikerjakan oleh BUMN, instansi teknis di daerah memastikan akan tetap mendesak adanya perbaikan.

“Ini memang susahnya karena yang kerja itu BUMN, ditender di balai, anggarannya dari balai. Kita di daerah hanya mengusul lewat proposal. Tapi kami selaku instansi teknis tetap akan mendesak perbaikan pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan,” tambahnya.

Diketahui, pelaksana proyek ini adalah PT Waskita Karya. Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana belum memberikan klarifikasi maupun penjelasan teknis terkait sisa pekerjaan yang belum diselesaikan tersebut.

Warga berharap ada tindakan cepat dan konkret dari pihak berwenang agar pembangunan ini tidak berakhir sia-sia dan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi petani.Tutupnya,”

REDAKSI : Arifin sulsel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *