Salamwaras.com Polres Pekalongan – Polda Jateng – Menghadapi potensi meningkatnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau 2026, Polres Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor Linsek) Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Aula Setia Polres Pekalongan, Rabu (15/7/2026).

Rakor tersebut dipimpin langsung Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si dan dihadiri Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S., Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf. Muhammad Nurul Chabibi, S.H., Kepala BPBD Kabupaten Pekalongan Agus Pranoto, Wakapolres Pekalongan Kompol M. Farid Amirullah, unsur Forkopimda, para camat, kepala OPD, hingga instansi terkait.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau yang diprediksi BMKG berlangsung lebih panjang dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf mengatakan, mitigasi harus dilakukan sejak dini agar potensi kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

“Berdasarkan informasi BMKG, sebagian wilayah Jawa Tengah telah memasuki musim kemarau. Di Kabupaten Pekalongan terdapat sejumlah klaster yang berpotensi mengalami kebakaran, khususnya lahan tebu. Karena itu kita harus menyiapkan langkah mitigasi sejak sekarang, mulai dari kesiapan personel, peralatan hingga edukasi kepada masyarakat,” kata AKBP Rachmad.

Kapolres juga meminta seluruh stakeholder memperkuat sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membakar sampah maupun sisa lahan pertanian.

“Kami berharap seluruh instansi bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat. Pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan ketika kebakaran sudah terjadi,” tegasnya.

Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman mengapresiasi inisiatif Polres Pekalongan yang menggelar rapat koordinasi sebelum puncak musim kemarau.

Menurutnya, prediksi kemarau panjang harus menjadi perhatian seluruh pihak karena berpotensi memicu kekeringan dan kebakaran.

“Momentum ini sangat penting. Mari kita bersama-sama melakukan mitigasi menghadapi musim kemarau panjang agar dampak kekeringan maupun kebakaran dapat ditekan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Sementara itu, Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf. Muhammad Nurul Chabibi menegaskan bahwa ancaman kebakaran harus diantisipasi mulai dari tingkat desa.

Ia mengungkapkan, Kodim telah menginstruksikan seluruh Babinsa untuk aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan.

“Kami juga mendorong terbentuknya tim tanggap bencana di wilayah. Pencegahan harus dimulai dari daerah-daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi,” ungkapnya.

Dalam pemaparannya, Kepala BPBD Kabupaten Pekalongan Agus Pranoto menyebut puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Juli hingga September 2026. Dampak yang berpotensi muncul meliputi kekeringan, krisis air bersih, menurunnya debit sungai, meningkatnya suhu udara, hingga risiko kebakaran hutan dan lahan.

Beberapa wilayah yang diprediksi rawan kekeringan di antaranya Kecamatan Karanganyar, Kajen, Kandangserang, Wonopringgo, Paninggaran, Karangdadap, Kesesi, Doro, Bojong, dan Sragi.

BPBD pun telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, mulai dari pemetaan daerah rawan, penyediaan cadangan air bersih, mobilisasi distribusi air, penyediaan pompa air, hingga penguatan koordinasi lintas instansi.

Selain BPBD, sejumlah instansi turut memaparkan potensi kerawanan di wilayah masing-masing. Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup menjelaskan tingginya risiko kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bojonglarang akibat gas metana pada musim kemarau. Dinas Pertanian mengingatkan potensi kebakaran lahan tebu selama musim panen Juni hingga September, sedangkan Perhutani memetakan kawasan hutan yang rawan terbakar, khususnya wilayah perbatasan Kabupaten Pekalongan dan Pemalang.

Di sisi lain, Satpol PP Kabupaten Pekalongan mencatat sedikitnya 10 kejadian kebakaran sepanjang Juni 2026 yang mayoritas dipicu pembakaran sampah di lahan kosong. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Melalui rakor ini, seluruh unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, Perhutani, Dinas Pertanian, Satpol PP, serta para camat berkomitmen memperkuat koordinasi, meningkatkan patroli, mempercepat penyebaran informasi kepada masyarakat, dan menyiapkan sumber daya guna menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau 2026. Langkah kolaboratif tersebut diharapkan mampu meminimalkan risiko bencana sekaligus melindungi keselamatan masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Pekalongan. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *