Pengedar Narkotika Antar Kota Ditangkap di Tol Semarang

Salamwaras.com Semarang — Aksi nekat seorang kondektur bus antarkota yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika akhirnya terhenti setelah ditangkap aparat kepolisian di wilayah Kota Semarang.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku di transportasi umum. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas dari Polda Jawa Tengah melakukan penyergapan saat bus yang ditumpangi pelaku melintas di jalur tol.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam wadah permen. Upaya penyamaran tersebut tidak berhasil mengelabui petugas.

Tersangka diketahui berinisial DM (38), warga Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Ia diamankan tanpa perlawanan saat petugas menghentikan bus jurusan Magetan–Cileungsi yang ditumpanginya pada Kamis malam (30/7/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yos Guntur, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika lintas provinsi.

“Penindakan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat serta pemantauan terhadap pergerakan pelaku,” ujarnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Sumber : dari berbagai sumber

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *