Salam Waras, Sinjai, Sulsel – Butta Panrita Kitta, tanah para ulama, kini dilanda kemarahan. Konflik tambang emas di Sinjai, Sulawesi Selatan, bukan sekadar eksploitasi sumber daya alam, melainkan ujian integritas pemerintahan dan penegakan hukum.
Dikutip berbagai Sumber, Rencana PT Trinusa Resources untuk mengeksploitasi 11.326 hektar lahan telah memicu gejolak besar.
Pernyataan meremehkan anggota DPRD Sulsel, Mizar Roem, “Kalau soal tambang (company di Sinjai, nda usami terlalu heboh!!!”, semakin memperkeruh situasi.
Pernyataan ini dianggap menghina dan mengabaikan aspirasi rakyat, merupakan pelanggaran terhadap sila ke-4 Pancasila dan UUD 1945 Pasal 20A.
Warga Sinjai, dengan tegas menuntut penghentian proyek dan pencabutan izin. Mereka berseru, “Ada api, ada asap! Ini tentang masa dep-rd) dan kami!”
Namun, Sikap Mizar Roem menimbulkan pertanyaan: apakah ia memperjuangkan keadilan sosial (sila ke-5 Pancasila dan UUD 1945 Pasal 33), atau mengutamakan kepentingan tertentu?.
Ketidakpedulian terhadap kerusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam yang tak terkendali bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan (UUD 1945 Pasal 33).
Janji pembangunan ekonomi dan lapangan kerja hanyalah fatamorgana bagi masyarakat yang terancam kehilangan mata pencaharian dan lingkungan hidup.
Seperti yang perna dialami oleh seorang, petani adat yang dipenjara karena menebang pohon di lahannya sendiri—lahan yang kemudian diklaim sebagai hutan produksi—memperburuk keadaan.
Vonis satu tahun penjara dengan proses hukum yang dipertanyakan menunjukkan lemahnya perlindungan hukum bagi masyarakat adat dan mengabaikan hak asasi manusia (UUD 1945 Pasal 28D).
AMAN dan PPMAN menyebutnya kriminalisasi dan ketidakadilan sistemik. Ketidakjelasan status lahan dan kesaksian Wahyullah dan Sandra Moniaga (Komnas HAM) menguatkan dugaan pelanggaran HAM yang merugikan 15 desa.
Perlawanan warga Sinjai adalah wujud nyata semangat persatuan Indonesia (sila ke-3 Pancasila).
Mereka memperjuangkan hak-hak mereka dan menolak ketidakadilan, berpedoman pada UU No. 31/1999, UU No. 20/2001, dan UU No. 32/2009.
Mereka berupaya memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan, sesuai nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa (sila ke-1 Pancasila) dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (sila ke-2 Pancasila).
Konflik Sinjai mengungkap pelanggaran serius terhadap Pancasila dan UUD 1945, menunjukkan perlunya keadilan, transparansi, dan perlindungan hukum yang kuat bagi masyarakat adat.
Sikap Mizar Roem menunjukkan ketidakpekaan terhadap hak-hak dasar rakyat dan prinsip-prinsip negara hukum.
Pertanyaan “DPR untuk siapa?” dan “Pancasila kesan terinjak injak?” menjadi pertanyaan yang relevan dan mendesak untuk dijawab.
Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat untuk melaporkan bila melihat atau mengetahui ada pejabat yang melanggar aturan.
Masyarakat dapat merekam perilaku nakal para pejabat dengan handphone untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Mari kita bersatu, jangan ragu-ragu, melihat pejabat pemimpin melanggar laporkan! Sekarang kita punya teknologi, setiap rakyat di desa bisa menggunakan gadget, kalau ada bukti segera siarkan, jangan mau terima penyelewengan jangan mau terima pejabat yang berbuat sekehendak dirinya,” tegas Prabowo dalam pidatonya di Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.
Prabowo mengingatkan kekayaan alam Indonesia sangat besar. Dia menyayangkan kekayaan itu justru banyak dikorupsi.
“Kekayaan kita sekali lagi, sangat besar, tetapi terlalu banyak maling-maling yang mencuri uang rakyat,” tutur dia.
Prabowo bertekad untuk memberantas dan menertibkan korupsi di Indonesia. Kepala Negara meminta dukungan semua pihak terkait pemberantasan korupsi.
“Terutama anak-anak muda, kami adalah angkatan yang sebentar lagi akan meninggalkan podium, kita sekarang berjuang melawan korupsi supaya Anda mengambilalih negara dalam keadaan baik, kuat,” kata Prabowo.
Prabowo tidak mau lagi ada masyarakat Indonesia yang hidup sengsara. “Tidak boleh ada kemiskinan di Indonesia, tidak boleh ada kelaparan di Indonesia,” ujar dia.
Selengkapnya Jangan Lupa Nonton Video terkait Anggota DPRD Sulsel Dapil Sinjai Bulukumba…