Salamwaras. com PEKALONGAN – Kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Amanah yang berada di Dukuh Temiyang, Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan.
Pantauan di lokasi pada Senin (31/8/2026) menunjukkan kondisi tabung pengolahan limbah terlihat penuh hingga meluap. Selain itu, tampak material berbusa dalam jumlah cukup banyak yang bercampur dengan kotoran dan menimbulkan bau menyengat di sekitar area SPPG.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai fungsi dan proses pengolahan limbah pada fasilitas tersebut. Sebab, keberadaan IPAL semestinya menjadi bagian penting dalam mengolah limbah sebelum dilepas ke lingkungan, sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Secara teknis, munculnya busa secara berlebihan pada sistem pengolahan limbah dapat dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya tingginya kandungan lemak dan minyak atau fat, oil and grease (FOG) dari limbah dapur, penggunaan sabun atau deterjen, maupun terganggunya keseimbangan mikroorganisme dalam proses pengolahan biologis.
Namun demikian, penyebab pasti kondisi tersebut belum dapat dipastikan hanya berdasarkan pengamatan visual. Diperlukan pemeriksaan teknis dan pengujian oleh pihak yang memiliki kewenangan untuk mengetahui apakah sistem IPAL berfungsi sesuai standar dan apakah terdapat potensi dampak terhadap lingkungan.
Ironisnya, SPPG merupakan fasilitas yang berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Karena itu, aspek kebersihan, sanitasi, dan pengelolaan limbah seharusnya menjadi perhatian serius, bukan hanya soal makanan yang dihasilkan, tetapi juga dampak dari seluruh aktivitas operasionalnya.
Masyarakat berharap pengelola SPPG Yayasan Amanah segera melakukan pengecekan terhadap kondisi IPAL dan mengambil langkah perbaikan apabila ditemukan gangguan pada sistem pengolahan limbah.
Pengawasan dari instansi terkait juga dinilai penting untuk memastikan seluruh fasilitas SPPG, termasuk sistem sanitasi dan IPAL, benar-benar memenuhi ketentuan yang berlaku.
Jangan sampai fasilitas yang dibangun untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat justru menyisakan persoalan baru di lingkungan sekitar.






