Hasil Ekshumasi Sutrimo Tak Temukan Tanda Kekerasan, Penyidik Sebut Tak Ada Unsur Pidana

CAPTION: Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Anum Danujaya/F-IST

SALAMWARAS.COM, Jakarta– Polda Metro Jaya menyampaikan hasil pemeriksaan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo dalam konferensi pers, Rabu (30/9/2026). Dari pemeriksaan tersebut, tim ekshumasi menyatakan tidak menemukan tanda-tanda luka akibat kekerasan.

Ketua Tim Ekshumasi Kematian Sutrimo, dr. Ahmad Yudianto, mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah proses ekshumasi pada 12 Agustus 2026.

Menurut dia, hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya luka yang disebabkan oleh benda tajam maupun benda tumpul.

“Berdasarkan ekshumasi pada tanggal 12 Agustus 2026, tidak ditemukan luka kekerasan dari benda tajam atau benda tumpul,” kata Ahmad dalam konferensi pers.

Selain memeriksa kemungkinan adanya kekerasan fisik, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah zat yang dapat berkaitan dengan penyebab kematian.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan kandungan pestisida, arsenik, maupun alkohol dalam tubuh Sutrimo.

Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan forensik yang dilakukan untuk mengetahui kondisi jenazah dan memperoleh informasi lebih lanjut terkait kematian Sutrimo.

Dari sisi penyidikan, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Anum Danujaya, menyampaikan kesimpulan berdasarkan hasil analisis dan fakta yang telah dikumpulkan penyidik.

Ia mengatakan, penyidik tidak menemukan unsur tindak pidana dalam kasus kematian Sutrimo.

“Berdasarkan analisa dan juga fakta-fakta yang ada, tim penyidik berkesimpulan tidak ditemukan tindak pidana yang ada di dalam kasus Sutrimo,” ujar Dewa.

Dengan hasil tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan pemeriksaan ekshumasi tidak menemukan tanda kekerasan akibat benda tajam maupun benda tumpul. Pemeriksaan terhadap sejumlah zat juga tidak menemukan pestisida, arsenik, ataupun alkohol dalam tubuh Sutrimo.

Pernyataan tersebut merupakan kesimpulan yang disampaikan tim ekshumasi dan penyidik dalam konferensi pers terkait perkembangan penanganan kasus kematian Sutrimo.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *