
SALAMWARAS.COM, Palu, Sulteng – Sejumlah pegawai di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah mempertanyakan pemerataan kesempatan dalam penugasan perjalanan dinas.
Persoalan tersebut mencuat menyusul adanya informasi yang menyebutkan bahwa penugasan perjalanan dinas selama satu tahun diduga lebih banyak diberikan kepada pegawai tertentu.
Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan pegawai BPBD Sulteng.
Menurut sumber tersebut, terdapat pegawai yang dalam kurun waktu satu tahun tidak memperoleh penugasan perjalanan dinas, sementara sebagian pegawai lainnya disebut beberapa kali mendapat tugas serupa.
“Dalam setahun beberapa pegawai BPBD Provinsi Sulteng tidak diberikan hak perjalanan dinas. Hanya dipilih-pilih pegawai yang diberikan perjalanan,” ujar sumber tersebut.
Selain persoalan pemerataan penugasan, sumber itu juga menyampaikan adanya dugaan perjalanan dinas yang secara administratif tercatat atas nama pegawai tertentu, namun diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Ada yang tidak berangkat dan hanya diam di rumah sampai waktu perjalanan dinasnya selesai. Itu alias fiktif,” katanya.
Apabila dugaan tersebut benar, persoalan itu perlu mendapat perhatian karena perjalanan dinas pemerintah berkaitan dengan penggunaan anggaran negara serta kewajiban pertanggungjawaban administrasi dan pelaksanaan kegiatan.
Namun, hingga saat ini, dugaan perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan tersebut masih berdasarkan keterangan sumber dan belum terverifikasi secara independen.
Oleh karena itu, diperlukan penelusuran lebih lanjut melalui pemeriksaan dokumen penugasan, bukti perjalanan, laporan pelaksanaan kegiatan, serta dokumen pertanggungjawaban anggaran.
Di sisi lain, penjelasan dari BPBD Provinsi Sulawesi Tengah juga diperlukan untuk memastikan bagaimana mekanisme penetapan pegawai yang mendapat tugas perjalanan dinas, termasuk dasar penentuan penugasan dan prosedur verifikasi terhadap pelaksanaan perjalanan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari BPBD Provinsi Sulawesi Tengah terkait isu pemerataan penugasan maupun dugaan perjalanan dinas yang disebut tidak dilaksanakan tersebut.
Sumber: Memoonline.co.id





