Toko Miras di Kajen Digerebek Polisi, 202 Botol Berhasil Disita

Salamwaras. com Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sat Samapta Polres Pekalongan melaksanakan Operasi Pekat guna memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Hasilnya, ratusan botol miras berbagai merek berhasil disita dari sebuah toko di Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Rabu (14/10/2026) malam.

Operasi Pekat dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Pekalongan, Aiptu Karjoyo, bersama sembilan personel Sat Samapta lainnya.

Petugas yang bergerak berdasarkan laporan serta pemantauan di lapangan langsung melakukan pemeriksaan di toko sasaran. Dari penggeledahan di lokasi, tim berhasil mengamankan total 202 botol miras tanpa izin edar.

Rincian barang bukti miras yang berhasil disita petugas meliputi 102 botol AO ukuran kecil (Bocil), 36 botol AO ukuran besar, 28 botol Anggur Merah, 28 botol Bir Singaraja, 4 botol Beer Frost, 2 botol Iceland dan 2 botol Beer Santana.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diangkut dan diamankan ke Mapolres Pekalongan guna proses penanganan lebih lanjut.

Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi, S.H membenarkan adanya penindakan dan penyitaan ratusan botol miras dalam kegiatan razia pekat yang dioptimalkan oleh anggotanya tersebut.

“Benar, pada Rabu malam Sat Samapta melangsungkan razia pekat dengan sasaran peredaran miras ilegal di kawasan Desa Nyamok, Kecamatan Kajen. Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak 202 botol miras berbagai merek dari salah satu toko,” ujar AKP Suhadi saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2026).

AKP Suhadi menegaskan bahwa operasi kepolisian yang ditingkatkan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang sering kali dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.

“Kegiatan ini merupakan upaya kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan. Kami imbau masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi miras demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *