Kapolri Perintahkan Seluruh Kapolda Petakan Kampung Narkoba dan Kejar Bandar

Salamwaras. com JAKARTA — Perang terhadap peredaran narkoba diperintahkan semakin agresif. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menginstruksikan seluruh Kapolda di Indonesia untuk melakukan pemetaan terhadap kawasan yang menjadi titik rawan peredaran narkoba sekaligus mengidentifikasi para bandar di wilayah masing-masing.

Instruksi tersebut menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup dilakukan melalui operasi penindakan secara sporadis. Polri diminta mengetahui secara jelas titik-titik rawan sekaligus memetakan jaringan yang berada di balik peredaran narkotika.

“Saya telah menginstruksikan untuk seluruh kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung, terutama kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya. Begitu juga bandar-bandar narkoba,” kata Suyudi, Kamis (15/10/2026), seperti dilaporkan Antara.

Kapolri menyebut sejumlah Kapolda telah mulai melakukan penindakan terhadap kawasan yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba.

Pemetaan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi jajaran kepolisian untuk menentukan langkah penegakan hukum secara lebih terarah, termasuk terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi bandar maupun pengendali jaringan.

Pesannya jelas: kawasan rawan harus dipetakan, jaringan harus diidentifikasi, dan bandar harus ditindak sesuai hukum.

Instruksi ini juga menempatkan jajaran Polda sebagai garda penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah masing-masing. Bukan hanya menangkap pengguna di lapangan, tetapi juga mengungkap jaringan dan pihak yang berada di balik peredarannya.

Dengan pemetaan yang dilakukan secara menyeluruh, Polri diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkoba sekaligus mencegah munculnya kembali kawasan yang menjadi pusat peredaran.

Kini publik menunggu implementasi instruksi tersebut di setiap daerah: seberapa efektif pemetaan dilakukan dan sejauh mana jaringan serta bandar narkoba benar-benar dapat dibongkar.

Sumber : dari berbagai sumber

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *