Salam waras.com JAKARTA — Modus peredaran narkotika terus berkembang. Kali ini, penyalahgunaan perangkat vape sebagai sarana narkotika dalam bentuk cair menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Sorotan tersebut mengemuka dalam pertemuan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/10/2026).
Pertemuan Kapolri dan Panglima TNI itu menjadi bagian dari penguatan sinergi dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan, termasuk peredaran narkotika, kejahatan transnasional dan penyelundupan.
Vape kini menjadi salah satu titik perhatian karena perangkat tersebut diduga dapat disalahgunakan sebagai sarana penyalahgunaan atau peredaran narkotika cair.
Modus semacam ini menjadi tantangan tersendiri. Narkotika tidak selalu hadir dalam bentuk yang mudah dikenali, sehingga aparat dituntut mampu membaca perkembangan pola peredaran dan memetakan jaringan di baliknya.
Kapolri menegaskan pentingnya penindakan terhadap pihak yang terlibat dalam jaringan narkotika, termasuk pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut apabila ditemukan berdasarkan bukti dan proses hukum.
Pesannya jelas: pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Rantai jaringan di belakangnya harus dibongkar.
Sinergi Polri dan TNI diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkotika sekaligus mengantisipasi munculnya modus-modus baru yang menyasar masyarakat.
Di tengah perkembangan tersebut, masyarakat juga dituntut semakin waspada. Sebab, ketika narkotika mulai memanfaatkan perangkat yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, pengawasan tidak boleh kalah cepat dari modus kejahatan.
Alarm Polri-TNI telah dinyalakan. Tantangannya kini adalah memastikan setiap celah baru peredaran narkoba segera ditutup sebelum semakin meluas.
Sumber : dari berbagai sumber






