Perempuan 50 Tahun Meninggal Tertemper KA Jayabaya di Jalur Comal-Sragi

Salamwaras. Com Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang perempuan berinisial SK (50), warga Kelurahan Sragi, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) Jayabaya di jalur kereta api wilayah Comal-Sragi, Senin (2/11/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.15 wib. Korban tertemper KA Jayabaya dengan rute Pasar Senen-Malang yang melintas dari arah barat menuju timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 02.00 wib. Saat itu, petugas keamanan Stasiun Sragi menerima informasi adanya seseorang yang berjalan di atas rel kereta api di area Tumbal-Stasiun Sragi.

Petugas keamanan kemudian melakukan pengecekan ke lokasi. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, orang yang dimaksud tidak ditemukan.

Sekitar pukul 03.15 wib, Asisten Pengawas KA 92 (Jayabaya) melaporkan adanya seseorang yang tertemper kereta api di kilometer 99+7 jalur 1 hulu, wilayah Comal-Sragi.

Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di lokasi. Petugas kemudian melakukan penanganan dan evakuasi terhadap korban.

Mendapatkan laporan kejadian tersebut, personel kepolisian segera mendatangi lokasi. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak PT KAI dan instansi terkait untuk proses penanganan lebih lanjut.

Proses evakuasi dilakukan dengan mengumpulkan bagian tubuh korban yang berada di sekitar lokasi kejadian. Selanjutnya, dengan bantuan Unit Lantas Polsek Sragi, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Kraton untuk penanganan lebih lanjut.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, S.H membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan setelah menerima laporan.

“Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan pihak PT KAI serta instansi terkait. Proses evakuasi korban juga telah dilakukan dan jenazah dibawa ke RS Kraton,” ujar Suwarti.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui beberapa hari terakhir mengalami kondisi psikologis yang kurang baik, tidak mau makan, dan beberapa kali mengungkapkan keinginan untuk mengakhiri hidup.

Polres Pekalongan juga mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel kereta api karena merupakan kawasan terbatas yang berbahaya. Keselamatan diri harus menjadi perhatian bersama untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *