Salam Waras Jakarta, – Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat (15/8) menjadi sorotan publik ketika Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintah dalam menertibkan penguasaan sumber daya alam yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh segelintir pihak. Sabtu 16 Agustus 2025
Dalam pidatonya, Presiden menekankan keberhasilan negara dalam menertibkan 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal yang telah diverifikasi, serta merebut kembali 3,1 juta hektare kawasan hutan untuk negara.
Keberhasilan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang menjadi dasar hukum bagi pemerintah membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
Satuan tugas lintas sektoral ini bekerja intensif siang dan malam untuk memverifikasi dan menertibkan lahan perkebunan sawit yang berada dalam kawasan hutan negara.
Pelaksanaan operasi dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana Satgas, didampingi Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Taruli H. Tampubolon sebagai Wakil Ketua, dengan dukungan penuh dari Kejaksaan, TNI, BPKP, Polri, serta lembaga negara terkait.
Meski menghadapi berbagai hambatan dan gangguan, operasi tetap berjalan dan membuahkan hasil signifikan.
Operasi di Bombana: Bongkar Penyimpangan PT Sampewali
Sehari sebelum Sidang Tahunan digelar, Satgas melakukan operasi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Penertiban dilakukan terhadap lahan milik PT Sampewali yang menguasai 24.233 hektare lahan dengan izin tanaman keras. Namun, hasil verifikasi menemukan penyimpangan: 2.429,45 hektare ditanami kelapa sawit, yang tidak sesuai perizinan.
Operasi dipimpin langsung oleh Dr. Febrie Adriansyah, Letjen Richard Taruli H. Tambubolon, Kepala BPKP Dr. Muhammad Yusuf Ateh, bersama perwakilan Polri dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Negara Hadir, Kekayaan Alam untuk Rakyat
Presiden Prabowo menegaskan, keberhasilan penertiban ini adalah bukti nyata negara hadir memastikan kekayaan alam dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Selama ini kekayaan alam hanya dinikmati segelintir orang yang mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan dampak perbuatannya. Negara tidak akan tinggal diam. Kekayaan alam harus kembali untuk hajat hidup orang banyak,” tegas Presiden.