Bangka Tengah – Kasus tambang timah ilegal yang marak di Bangka Belitung semakin menguak jaringan mafia besar yang beroperasi di balik kerusakan alam dan eksploitasi ilegal sumber daya alam. Setelah penangkapan beberapa pelaku di lapangan. Jumat, 14 November 2025
Kini perhatian tertuju pada tiga nama besar yang diyakini sebagai dugaan tersangka utama dalam praktik tambang timah ilegal di kawasan Lubuk Besar, Bangka Tengah. Mereka adalah Herman Fu, Sofian Fu, dan Haji Yul.
Ketiga sosok ini diperkirakan berada di balik jaringan mafia yang mengendalikan hampir seluruh proses dari pendanaan, pengorganisasian, hingga penampungan timah ilegal yang diperoleh dari kegiatan penambangan tanpa izin.
Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati) kini mendapat tekanan kuat dari masyarakat untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan ketiga nama tersebut, yang selama ini diduga menjadi penggerak utama di balik kerusakan lingkungan dan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktik ilegal ini.
Herman Fu: Dalang Utama Pendanaan Tambang Ilegal?
Herman Fu diduga sebagai dalang utama yang membiayai hampir seluruh operasional tambang timah ilegal yang tersebar di Bangka Belitung, terutama di kawasan Lubuk Besar.
Sebagai bos besar dalam jaringan ini, Herman Fu diyakini memiliki akses ke modal keuangan yang besar dan perlindungan hukum yang memungkinkan operasional tambang ilegal terus berlangsung meskipun sering kali terdeteksi oleh aparat penegak hukum.
Herman Fu diduga mengatur jalur pendanaan yang mengalir ke berbagai pihak, dari para pekerja tambang hingga para penampung timah ilegal seperti Haji Yul.
Dana-dana ini digunakan untuk menjaga agar kegiatan ilegal ini tetap berjalan tanpa gangguan, meskipun sering kali berada dalam pengawasan aparat.
Sofian Fu: Koordinator Lapangan yang Mengatur Operasional Tambang
Sofian Fu, sebagai koordinator lapangan, memiliki peran penting dalam mengatur operasional tambang timah ilegal di Lubuk Besar dan area lainnya.
Bertanggung jawab atas perekrutan pekerja, pengaturan peralatan tambang, hingga pengawasan kegiatan di lapangan, Sofian Fu berperan langsung dalam memastikan bahwa kegiatan ilegal ini terus berlangsung.
Sebagai tangan kanan Herman Fu, ia mengawasi segala aktivitas yang terjadi di lapangan, termasuk mengatur agar timah yang ditambang secara ilegal dapat segera disalurkan ke pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi timah ilegal, terutama kepada Haji Yul yang berperan sebagai penampung dan distributor timah tersebut.
Haji Yul: Penampung Timah Ilegal dan Dugaan Korupsi
Haji Yul dikenal sebagai penampung utama timah ilegal yang berasal dari kegiatan tambang tanpa izin di Lubuk Besar dan daerah lainnya.
Ia diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk menampung hasil tambang yang kemudian dijual di pasar gelap, baik domestik maupun internasional.
Selain itu, dugaan keterlibatan Haji Yul dalam praktik korupsi semakin menguat. Laporan yang diterima menunjukkan bahwa Haji Yul memiliki hubungan erat dengan oknum-oknum di pemerintahan dan penegak hukum yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal ini.
Keberadaannya sebagai penampung timah ilegal, ditambah dengan dugaan adanya suap atau pemerasan, menambah kompleksitas jaringan mafia ini.
Kejaksaan Tinggi Didesak Usut Tuntas Jaringan Mafia Tambang Ilegal
Melihat bukti yang semakin mengarah kepada Herman Fu, Sofian Fu, dan Haji Yul, masyarakat kini mendesak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati) untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan mereka dalam kasus tambang timah ilegal ini.
Penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi sangat diharapkan, tidak hanya untuk menghukum pelaku lapangan, tetapi juga untuk mengungkap siapa sebenarnya yang mendanai dan melindungi aktivitas ilegal ini selama bertahun-tahun.
Jaringan mafia ini tidak hanya merusak lingkungan dan ekosistem, tetapi juga merugikan perekonomian lokal. Para cucuk-cucuk yang terlibat menikmati keuntungan besar dari penambangan ilegal, sementara masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tambang menanggung akibat dari kerusakan yang ditimbulkan.
Masyarakat Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Diskriminasi
Warga yang tinggal di sekitar Lubuk Besar dan kawasan tambang ilegal lainnya semakin berteriak menuntut agar Herman Fu, Sofian Fu, dan Haji Yul segera dimintai pertanggungjawaban.
“Kami ingin Kejati Bangka Belitung segera menuntaskan kasus ini, tak hanya menghukum pekerja tambang kecil, tapi juga para cukong dan mafia besar yang mengendalikan bisnis ilegal ini,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu menjadi harapan terbesar masyarakat agar jaringan mafia tambang ilegal ini bisa diberantas habis, dan tidak ada lagi yang terlindungi di balik kekuasaan dan uang.
Keberanian Kejati: Ujian Penegakan Hukum yang Sejati
Kini, Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung berada di titik krusial. Keberanian mereka untuk mengungkap Herman Fu, Sofian Fu, dan Haji Yul akan menjadi ujian bagi penegakan hukum di Indonesia.
Apakah hukum dapat ditegakkan tanpa ada kompromi, atau apakah mafia tambang ilegal akan terus beroperasi dengan bebas?
Penyelidikan yang menyeluruh akan membuka tabir siapa saja yang terlibat dalam bisnis gelap ini. Jika Kejati berhasil mengungkap jaringan mafia ini hingga ke akar-akarnya, ini akan menjadi kemenangan besar bagi penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Indonesia.
Bongkar Semua Jaringan Mafia Tanpa Kompromi!
Sekarang saatnya bagi Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung untuk mengungkap semua jaringan mafia tambang timah ilegal yang melibatkan tokoh-tokoh besar seperti Herman Fu, Sofian Fu, dan Haji Yul. Penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi adalah harapan terbesar publik untuk memastikan bahwa tidak ada lagi tempat bagi mafia yang merusak alam dan mengeksploitasi masyarakat demi keuntungan pribadi.
Jika Kejati berhasil mengungkap jaringan ini hingga ke akar-akarnya, mereka akan menunjukkan bahwa hukum bisa ditegakkan dengan adil, dan bahwa mafia tambang ilegal tidak memiliki tempat di Indonesia.
Editor: Tim Redaksi






