Sinjai, SalamWaras — Di tanah yang diwarisi turun-temurun, setiap gundukan tanah dan makam leluhur adalah saksi bisu perjalanan kehidupan masyarakat.
Ketika rencana tambang mengancam warisan itu, bukan sekadar tanah yang terancam, tetapi identitas, sejarah, dan masa depan generasi yang akan datang.
Sinjai saat ini berada di persimpangan antara kemajuan ekonomi dan tanggung jawab moral terhadap leluhur dan budaya.
Hal itu Rencana pembukaan pertambangan emas di 15 desa pada 4 kecamatan di Kabupaten Sinjai menimbulkan keresahan luas masyarakat. Sabtu (15/11/2025)
Humas Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel, Dzoel SB, mengingatkan semua pihak — terutama yang mendukung proyek — untuk merenungkan dampak terhadap masyarakat, lingkungan, dan warisan budaya Sinjai.
“Marilah kita berpikir sehat dan berbicara waras tentang masa depan Sinjai, dalam bingkai Sinjai Bersatu, dengan semangat Butta Panrita Kitta,” ujar Dzoel.
Pertanyaan Krusial: Tenaga Kerja, Lahan, dan Relokasi
Hingga kini, sejumlah hal penting belum jelas:
- Berapa tenaga kerja lokal maupun non-lokal yang akan terserap?
- Berapa penduduk di 15 desa yang terdampak langsung?
- Berapa yang harus direlokasi, dan siapa yang bertanggung jawab atas nasib mereka?
- Berapa jarak zona aman yang harus disisihkan, dan ke mana masyarakat akan dipindahkan?
- Lahan siapa yang akan digunakan — masyarakat, adat, pemerintah, atau milik perusahaan?
Dzoel menegaskan, masyarakat tidak menolak investasi, tetapi berhak mendapatkan kepastian dan perlindungan.
“Jangan sampai lahan masyarakat dicaplok tanpa izin, seperti yang sering terjadi di daerah tambang lain. Bagaimana nasib warga jika hal ini dibiarkan?”
Makam Leluhur Terancam
Kekhawatiran terbesar warga adalah terganggunya makam keluarga dan leluhur yang telah ada turun-temurun.
“Apakah kalian setuju, rela, atau tega jika kuburan orang tua, saudara, atau leluhur kalian dibongkar di hadapan kalian sendiri?”
Warga menekankan, ini bukan provokasi, tetapi refleksi kemanusiaan yang harus dijawab oleh investor, pemerintah, dan pendukung pertambangan.
“Jika kuburan leluhur saja tak mampu dijaga, bagaimana mungkin warisan budaya dan tanah waris masyarakat dapat terlindungi?”
Ibu Bupati, Mengapa Diam?
Publik mempertanyakan sikap Bupati Sinjai yang belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik ini.
“Mohon maaf Bupatiku, masyarakat bertanya-tanya. Jangan sampai lahan seluas 11 ribu hektare yang masuk polemik ini apakah ada kaitnya dengan urusan politik seperti ada donatur/biayai kampanye Pilkada dan jaminannya itu tambang. MUI dan Apdesi sudah menyatakan sikap, tetapi hingga kini belum ada klarifikasi resmi,” ujar Dzoel.
Ketiadaan respons semakin memperbesar kecemasan publik dibalik misi menuju indonesia emas
Belajar dari Luka Tambang di Daerah Lain
Warga meminta pemerintah pusat meninjau ulang izin pertambangan yang sudah dibuka dan menata masalah yang ada di daerah lain sebelum membuka lahan baru.
“Kalau izin pertambangan yang sudah berjalan tidak ditata dan diawasi dengan ketat jadi tidak beres amburadul seperti kasus PT Timah, Halmahera Utara, Morowali, maupun kabupaten di Kalimantan, masalah seperti korupsi, konflik agraria, dan pencemaran lingkungan akan terus terjadi. Jangan membuka lahan baru, karena itu hanya menimbulkan persoalan baru. Bagaimana nasib bangsa dan negara kita yang kita cintai jika kesalahan ini diulang?” tegas Dzoel sb
Suara Rakyat 2010 Kini Bergemah Kembali
Keberanian pernah disuarakan bersama—di jalanan Sinjai pada 2010, ketika warga menolak tambang demi menjaga tanah dan masa depan yang diimpikan.
Prinsip jauh lebih berharga daripada kedudukan, dan kebenaran tidak bisa dinegosiasikan demi kenyamanan politik.
Namun hari ini, sejarah yang dulu ditulis bersama seakan diremukkan oleh sebagian pihak. Bukan perubahan yang menggerakkan mereka, tetapi kekuasaan yang memalingkan arah.
“Sejarah hanya mengingat siapa yang setia pada kebenaran. Ketika idealisme dikhianati, yang tercatat bukan kemenangan, melainkan noda,” tegas Dzoel.
“Kami Tidak Menolak Pembangunan, Tapi Tolak Kehilangan Tanah dan Leluhur”
Warga menegaskan, yang ditolak bukan investasi, melainkan risiko hilangnya:
Tanah waris, Perkampungan tua, Makam leluhur, Identitas budaya, Hak generasi masa depan
“Sebelum rencana tambang dipaksakan, marilah kita bersama-sama merenungkan apa yang sedang dipertaruhkan,” tutup Dzoel.
Harapan Dzoel SB kepada Pemerintah
Jika pemerintah tetap membuka izin pertambangan, harus ada sistem pengelolaan dan pengawasan ketat agar masalah lama tidak terulang di Sinjai.
“Kalau terpaksa dibuka, semua aturan harus ditegakkan: transparansi, perlindungan hak masyarakat, dan mitigasi dampak lingkungan. Jangan sampai Sinjai dirundung masalah seperti daerah lain yang sudah hancur karena tambang. Tetapi, jangan membuka lahan baru, karena itu hanya akan menimbulkan persoalan baru dan membahayakan masa depan rakyat, bangsa, dan negara kita,” tegasnya.
Ia menambahkan, segala sesuatu terkait rencana tambang ini diawali dengan drama dan spekulasi. Sinjai sudah terbagi menjadi pro dan kontra; ada yang setuju dan ada yang menolak. Pada akhirnya, masyarakat bisa terjebak dalam konflik ekonomi yang dituntun oleh kepentingan oknum tertentu.
“Bagi warga terdampak di 15 desa dan sekitarnya, banyak pihak yang saat ini mengaku siap bertanggung jawab, tetapi faktanya belum ada kepastian. Mari kita merenung kembali sebelum keputusan besar dipaksakan,” tegasnya.
Siapa Panutan Rakyat Sinjai saat ini?
Banyak pihak yang “mengaku siap bertanggung jawab,” tetapi faktanya belum ada kepastian nyata mengenai perlindungan masyarakat, lahan, dan makam leluhur.
Secara objektif, pendapat mereka yang setuju saat ini tidak bisa dijadikan acuan atau panutan bagi rakyat Sinjai secara keseluruhan. Keputusan besar harus didasarkan pada:
- Kepastian hukum dan sosial — siapa yang bertanggung jawab jika terjadi masalah di kemudian hari.
- Transparansi penuh — informasi tentang relokasi, dampak lingkungan, dan tenaga kerja harus jelas.
- Perlindungan moral dan budaya — makam leluhur dan tanah warisan menuntut keputusan hati-hati.
- Pelajaran dari sejarah — banyak daerah terdampak tambang mengalami konflik, korupsi, dan kerusakan lingkungan.
Sinjai membutuhkan keputusan yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat, bukan sekadar opini sementara atau janji pihak tertentu.
Tambang yang sudah dibuka harus ditata dan diawasi dengan ketat. Jangan membuka lahan baru, karena itu hanya akan menimbulkan persoalan baru yang membahayakan masa depan Sinjai, bangsa, dan negara.
Mari kita renungkan bersama: pembangunan memang penting, tetapi bukan dengan mengorbankan akar budaya dan hak generasi masa depan.
Menjaga makam leluhur dan tanah warisan bukan sekadar menghormati masa lalu, melainkan menegaskan janji kita kepada masa depan Sinjai — Butta Panrita Kitta tetap hidup, bukan hanya dalam kata, tetapi dalam tindakan nyata
Bersambung…






