Salamwaras, Pekalongan — Suasana Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, pagi hingga siang hari pecah oleh gelombang massa yang didominasi emak-emak dan sejumlah anak-anak yang ikut mengiringi langkah para pengunjuk rasa.
Iringan musik dangdut dari mobil pikap membuat aksi ini semakin menyita perhatian—fenomena khas ketika suara rakyat merasa diabaikan dan harus dibawa ke jalan.
Aksi yang terkonsentrasi di depan kantor desa tersebut digelar untuk menuntut transparansi serta mempertanyakan dugaan penyimpangan dana desa dan hilangnya sejumlah aset desa.
Massa membawa spanduk besar bertuliskan “KEPALADESA CAHARYADI” di bagian atas, dilengkapi tuduhan dugaan korupsi dana desa sebesar 230.673.118, dan tuntutan agar yang bersangkutan dilengserkan dari jabatan Kepala Desa.
Pada bagian bawah spanduk tercetak kalimat besar “WIS WAYAHE!!!”, penanda bahwa kesabaran masyarakat telah mencapai titik didih.
Selain isu dugaan korupsi, warga juga memprotes pengangkatan Kepala Dusun (Kadus) 5 yang dinilai tidak memenuhi syarat administrasi sesuai aturan, merujuk pada UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, serta Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Di tengah kerumunan, seorang orator perempuan meneriakkan seruan lantang:
“Desa hadir di sini karena masyarakat ingin bertanya kepada bapak kepala desa! Keluar dan jelaskan uang kami!”
Kehadiran anak-anak membuat aparat keamanan dari unsur TNI dan Polri melakukan pengamanan ekstra hati-hati.
Barisan aparat terlihat berjaga untuk menahan potensi dorong-mendorong karena massa terus mendesak agar kepala desa segera hadir memberikan klarifikasi.
Sementara itu, warga menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar letupan emosi, melainkan bentuk penegakan hak asasi warga desa terhadap transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik.
Pernyataan Lengkap Warga Randumuktiwaren
Dalam orasi kolektifnya, perwakilan warga menyampaikan tuntutan resmi yang berbunyi:
- Meminta penjelasan terbuka terkait penggunaan dana desa, termasuk klarifikasi atas angka dugaan penyimpangan Rp 230.673.118 sebagaimana dicantumkan warga dalam spanduk protes.
- Meminta kepastian hukum dan inventarisasi aset desa yang disebut warga “hilang dan tidak jelas keberadaannya”.
- Meminta evaluasi dan peninjauan ulang pengangkatan Kadus 5, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Meminta Kepala Desa hadir langsung dan memberikan klarifikasi di hadapan masyarakat, bukan melalui perantara.
- Menuntut langkah tegas dari Kecamatan Bojong dan Pemkab Pekalongan apabila kepala desa tidak memberikan penjelasan atau tidak mampu memenuhi prinsip transparansi.
Pernyataan warga ditutup dengan kalimat tegas:
“Kami tidak pulang tanpa jawaban. Ini desa kami, dan kami berhak tahu ke mana uang kami digunakan.”
Situasi Terkini
Hingga berita ini dirampungkan:
Kepala Desa Cahayardi belum muncul memberi pernyataan resmi.
Pemerintah Kecamatan Bojong belum mengeluarkan sikap dan masih melakukan pemantauan.
Massa tetap bertahan di sekitar kantor desa, sementara aparat memperketat pengamanan sembari menjaga agar anak-anak yang berada di lokasi tetap aman.
Situasi Randumuktiwaren masih dinamis dan berpotensi berlanjut hingga adanya klarifikasi langsung dari pemerintah desa.






