SALAMWARAS | Makassar — Lembaga pemasyarakatan yang semestinya menjadi ruang pembinaan justru disorot sebagai ladang praktik kotor.
Dugaan pungutan liar (pungli) dan jual-beli kamar di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar kembali mengundang kemarahan publik.
Forum Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Selatan (FOMAKSI Sulsel) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa terbuka sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan praktik KKN yang dinilai telah merusak sendi-sendi keadilan dan kemanusiaan di balik tembok rutan.
Aksi dijadwalkan berlangsung:
Hari/Tanggal : Senin, 5 Januari 2026
Waktu : Pukul 13.15 WITA – selesai
Titik Aksi : Rutan Kelas I Makassar, Jl. Rutan No. 8, Gunung Sari, Rappocini
Jumlah Massa : ± 200 orang
Dalam pernyataan sikapnya, FOMAKSI mendesak Kementerian Hukum dan HAM RI untuk tidak lagi menutup mata.
Evaluasi total terhadap Kepala Rutan Kelas I Makassar dan jajaran pengamanan dinilai mendesak, menyusul mencuatnya dugaan praktik jual-beli kamar tahanan yang disebut berlangsung terang-terangan.
FOMAKSI menyoroti keberadaan kamar khusus yang dikenal dengan istilah “Loham” di Blok B Rutan Kelas I Makassar.
Kamar tersebut diduga menjadi simbol ketimpangan hukum—memberikan kenyamanan dan kebebasan bagi tahanan tertentu, sementara puluhan tahanan lain harus berdesakan dalam ruang sempit yang jauh dari kata manusiawi.
Ironisnya, dalam satu kamar berukuran sekitar 1,5 x 6 meter, puluhan tahanan disebut dipaksa hidup berhimpitan. Tidur bergantian, duduk semalaman, bahkan kehilangan hak dasar sebagai manusia menjadi potret buram yang disorot dalam aksi ini.
Padahal, negara telah menetapkan standar minimum hunian tahanan melalui Permenkumham RI Nomor 33 Tahun 2021, yang mewajibkan ruang hunian layak, ventilasi memadai, dan sanitasi manusiawi. Namun di Rutan Kelas I Makassar, aturan itu diduga tinggal tulisan mati.
“Jika praktik ini benar dan terus dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya lembaga pemasyarakatan, tetapi wibawa negara dan reformasi hukum itu sendiri,” tegas FOMAKSI.
Tak berhenti di situ, FOMAKSI Sulsel menyatakan siap membawa persoalan ini hingga ke tingkat nasional dengan menyurati Presiden RI Prabowo Subianto, menuntut kehadiran negara dalam membersihkan dugaan praktik pungli di tubuh lembaga pemasyarakatan, khususnya di Sulawesi Selatan.
Aksi ini akan dikoordinatori oleh Lukman, dengan Raffi Hidayat Balandai sebagai Jenderal Lapangan. Perangkat aksi disiapkan sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan: spanduk, petaka, pengeras suara, hingga ban bekas.
SALAMWARAS mencatat, hingga berita ini ditayangkan, pihak Rutan Kelas I Makassar maupun Kemenkumham RI belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi masih membuka ruang konfirmasi demi keberimbangan informasi.
SALAMWARAS.
Suara Perlawanan Tak Pernah Padam.






