Penambang TI sebu2 Dilokasi Sinchong digiring ke Polres Bangka

SalamWaras, Bangka, Babel – Sejumlah penambang timah ilegal (TI) jenis sebu-sebu yang beraktivitas di kawasan Sinchong, Lingkungan 16, Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, diamankan aparat kepolisian.

Penertiban dilakukan oleh Tim Tipiter Polres Bangka pada.Sabtu, 10 Januari 2025 dini hari

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar 8 hingga 10 orang penambang beserta peralatan tambangnya digiring ke Polres Bangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka diketahui melakukan aktivitas penambangan pada malam hari di lahan milik Kofuy, yang sebelumnya telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Lokasi tersebut merupakan area reklamasi milik PT Timah Tbk. Pihak pengamanan PT Timah juga telah melayangkan laporan dan berkoordinasi dengan Polres Bangka untuk melakukan razia bersama apabila masih ditemukan aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

Namun, pada sekitar pukul 02.30 WIB, Tim Tipiter Polres Bangka saat melakukan patroli pemantauan mendapati para penambang tengah beroperasi, sehingga langsung dilakukan penindakan di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak Polres Bangka terkait kronologi dan status hukum para penambang, namun belum mendapatkan keterangan resmi.

Sementara itu, Kepala Dusun 016 Sinchong, Saukani, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menyebutkan bahwa sebanyak 8 hingga sekitar 10 orang penambang diamankan petugas pada dini hari tadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *