Sinjai, SalamWaras – Ironis! Tenaga kesehatan di Kabupaten Sinjai, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat, justru terkatung-katung menunggu pencairan dana kapitasi dan insentif. Sabtu (11/05/2025)
Ketidakmampuan Pemerintah Daerah Sinjai mengelola anggaran dengan efektif telah mengakibatkan penderitaan para tenaga kesehatan non-ASN.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sinjai, drg. Farina Irfani, pada Jumat (9/5/2025), mengungkapkan realita pahit ini. Penundaan pencairan dana kapitasi, menurutnya, disebabkan oleh penyesuaian rekening belanja yang lamban, sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulsel.
Pernyataan drg. Irfani, yang juga dikenal sebagai drg. Arin, menunjukkan kurangnya perencanaan dan antisipasi dari pemerintah daerah.
“Itu yang belum bisa dibayarkan karena menunggu penetapan parsial karena ada perubahan rekening belanja. Sesuai anjuran BPK, jasa layanan itu dipisah untuk ASN dan non ASN pada rekening belanja pegawai,” ujarnya.
Keterlambatan ini menunjukkan lemahnya koordinasi dan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik secara efisien.
Lebih memprihatinkan lagi, insentif bagi tenaga kesehatan non-ASN belum juga cair karena pemerintah pusat belum menyalurkan dana mandatori.
Baca Juga: Oknum Jaksa Sumedang “Arogan”?, Rampok Desa, Abaikan Perintah Jaksa Agung, Hukum Diinjak-injak!
Meskipun Dinas Kesehatan berjanji akan segera memproses pencairan, janji tersebut terasa hampa tanpa adanya jaminan kepastian waktu. Sikap pasif menunggu kucuran dana pusat ini menunjukkan kurangnya inisiatif dan upaya proaktif dari pemerintah daerah untuk mencari solusi alternatif.
Informasinya hingga saat ini belum disalurkan oleh pemerintah pusat sehingga insentif non ASN belum bisa dibayarkan. Kami mengharapkan dana mandatori ini bisa segera disalurkan untuk bisa segera kami proses pencairannya untuk teman-teman non ASN,” kata drg. Arin.
Ketidakmampuan pemerintah daerah untuk memastikan kesejahteraan para tenaga kesehatan ini merupakan bentuk nyata kegagalan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Baca Juga: Presisi Sirna, Keadilan Tergadaikan? Kasus Polisi dan Bhayangkari Mengungkap Borok Hukum di Takalar
Dana kapitasi, yang seharusnya menjadi jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, kini menjadi sandungan bagi para tenaga kesehatan.
Sistem yang berbelit dan lambannya penyaluran anggaran menunjukkan buruknya tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sinjai.
Pemerintah daerah perlu bertanggung jawab atas penderitaan yang dialami para tenaga kesehatan akibat ketidakmampuannya mengelola anggaran dengan baik dan efisien.
Ini bukan hanya soal dana, tetapi juga soal kesejahteraan dan penghargaan terhadap para pahlawan kesehatan yang berjuang di garis depan.
Sumber: Sinjaikab