Dua Tahanan Kabur dari Kejari Pontianak Berhasil Diamankan, Satu Masih Diburu

Salamwaras.com,Pontianak,Kalbar –Tim Gerak Cepat Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersama Kejaksaan Negeri Pontianak dan jajaran kepolisian bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap tiga orang tahanan yang sempat melarikan diri dari Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak pada Selasa (10/3/2026). Dari upaya tersebut, dua dari tiga tahanan yang kabur berhasil diamankan kembali.

Ketiga tahanan tersebut diketahui bernama Sri Iswanto als Kipli bin M. Fajar Sidik, Apriadi bin Suroto, dan Anang Noor Asmady als Anang bin Muhammad Noor.

Peristiwa kaburnya para tahanan bermula saat Kejari Pontianak melaksanakan kegiatan Tahap II terhadap 11 orang tahanan secara bergantian. Dalam proses tersebut, ruang tahanan digunakan sebagai akses keluar masuk para tahanan yang akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum, sehingga kondisi pintu sel dalam keadaan terbuka.

Sekitar pukul 14.34 WIB, berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di area kantor Telkom Kota Pontianak yang berada di samping Kantor Kejari Pontianak, terlihat tiga orang yang diduga tahanan melarikan diri dengan cara melompat dari jendela lantai dua gedung Kejari Pontianak. Setelah melompat, ketiganya terlihat melintas di area sekitar kantor Telkom.

Kejadian tersebut baru diketahui sekitar pukul 15.00 WIB ketika Tim Intelijen Kejari Pontianak sedang melaksanakan kegiatan video conference (vicon) bidang intelijen. Pada saat itu, petugas penjaga tahanan melaporkan adanya tiga orang tahanan yang diduga telah melarikan diri dari ruang tahanan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intelijen Kejari Pontianak segera melakukan pengecekan dan memastikan bahwa tiga orang tahanan memang sudah tidak berada di dalam ruang tahanan. Tim kemudian melakukan penelusuran awal dengan meminta keterangan dari petugas keamanan kantor Telkom yang berada di sebelah kantor Kejari Pontianak.

Dari keterangan petugas keamanan serta hasil pengecekan rekaman CCTV, terlihat tiga orang yang diduga tahanan melintas di area Telkom Kota Pontianak setelah melompat dari jendela lantai dua gedung Kejari Pontianak.

Selanjutnya, pihak Kejari Pontianak langsung melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat serta pihak kepolisian untuk melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang melarikan diri tersebut.

Hingga Rabu (11/3/2026), dua orang tahanan yang sempat melarikan diri berhasil diamankan oleh tim Kejaksaan bersama jajaran Polres Sintang. Sementara satu orang lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan sinergi yang dilakukan oleh tim Kejaksaan dan kepolisian dalam menangani peristiwa tersebut.

“Koordinasi yang cepat dan kerja sama yang solid antara kejaksaan dan kepolisian menjadi kunci dalam proses penangkapan kembali para tahanan yang melarikan diri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Agus Eko Purnomo, SH., M.Hum., menyatakan bahwa keberhasilan mengamankan kembali dua tahanan tersebut merupakan hasil dari koordinasi yang solid dan respons cepat seluruh unsur aparat penegak hukum.

“Kami mengapresiasi kerja cepat dan solid dari Tim Kejati Kalbar, jajaran Kejari Pontianak, serta dukungan pihak kepolisian yang bergerak sigap melakukan pengejaran hingga akhirnya dua orang tahanan berhasil diamankan kembali,” katanya.

Saat ini aparat penegak hukum masih terus melakukan pengejaran terhadap satu orang tahanan yang belum tertangkap. Tim gabungan diharapkan dapat segera mengamankan yang bersangkutan agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: DM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *