Bupati Gowa Jadi Tergugat dalam Perkara Perdata di Pengadilan

MAKASSAR – 11 April 2026

Sebuah perkara perdata dengan nomor registrasi 43/Pdt.P.Sgm telah tercatat dan tengah diproses di pengadilan. Dalam perkara tersebut, nama Risqilah tercatat sebagai pihak penggugat, sementara Dr. Hj. Husniah Talenrang, S.E., M.M yang juga menjabat sebagai Bupati Gowa tercatat sebagai tergugat.

Berdasarkan data yang diperoleh, Kamis (9/4/2026), hingga saat ini belum diketahui secara rinci mengenai pokok permasalahan atau gugatan yang diajukan. Informasi yang beredar masih terbatas karena sebagian dokumen yang ada tidak dapat dibaca secara utuh.

Meskipun detail perkara masih samar, kemunculan nama pejabat publik dalam daftar pihak berperkara ini mulai menarik perhatian luas di kalangan masyarakat. Publik menantikan penjelasan resmi mengenai duduk perkara yang sebenarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi yang disampaikan baik dari pihak penggugat, pihak tergugat, maupun instansi pengadilan terkait perkembangan terbaru dari perkara tersebut.

TIM REDAKSI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *