Agat, ke Mana Rimbamu? Satgas Halilintar Apa Kabar, Publik Menunggu Jawaban!

Salamwaras, Babel — Istana megah yang dulu berdiri jumawa di Parit 3, Jebus, Bangka Barat — rumah yang dijuluki warga sebagai Istana Mahkota Timah — kini tinggal bangunan sunyi berlapis garis merah segel Kejaksaan Agung RI.

Selasa malam, 30 September 2025, Jampidsus Kejagung bersama Satgas Halilintar menempelkan segel dan meninggalkan serangkaian teka-teki yang hingga kini belum terjawab.

Bacaan Lainnya

Aset senilai Rp15–20 miliar itu diduga kuat berasal dari tata niaga timah ilegal. Sejak operasi berjalan, sang kolektor besar, Agat, menghilang bak terhembus angin.

Kasus Timah 300 Triliun — Bayang-Bayang yang Kembali Hidup

Agat bukan nama baru di lingkaran gelap tata niaga timah.

Tahun 2021 ia duduk sebagai terdakwa kasus Tipikor 73 ton bijih timah bercampur slag, sebelum divonis bebas oleh PN Pangkalpinang.

Kini namanya kembali mencuat dalam skandal yang jauh lebih besar: dugaan korupsi dan penyelundupan timah dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

“Kasus ini berawal dari praktik ilegal dalam pengelolaan timah yang merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun.”
— ST Burhanuddin, Jaksa Agung RI (6 Oktober 2025)

Operasi Halilintar — Menyisir Aset Para Kolektor

Kejagung dan Satgas Halilintar terus menyasar aset kolektor besar timah di Bangka Belitung.
Penyitaan dilakukan berdasarkan payung hukum:

UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 — Pemberantasan Tipikor

Pasal 39 KUHP & Pasal 45 KUHAP — Penyitaan hasil kejahatan

Inpres No. 2/2024 & PP No. 105/2023 — Tata kelola komoditas timah nasional

“Sedang didalami mereka-mereka (kolektor) itu. Sabar, tunggu saja hasilnya.”
— Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung RI

Satgas Halilintar juga menegaskan bahwa mereka masih terus melakukan penelusuran jejak para bos timah Parit 3 yang kabur dari lokasi.

“Pasti akan kita cari ke mana pun mereka sembunyi. Tunggu saja, Bang.”
— Salah satu anggota Satgas Halilintar

Misteri Bos Timah — Agat Menghilang

Warga Parit 3 menyebut, dua hari sebelum rumahnya disegel, Agat sempat terlihat pergi menggunakan mobil hitam.
Sejak itu, hilang tanpa jejak.

Pertanyaan publik pun menguat:

Akankah Satgas Halilintar dan Kejagung RI menuntaskan mafia timah sampai ke akar-akarnya?
Ataukah kasus ini kembali meredup di tengah kabut kepentingan?

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung RI, Satgas Halilintar, serta pihak keluarga maupun kuasa hukum Agat belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum, keberadaan, maupun perkembangan penyidikan atas aset yang disita.

Tim jaringan Salamwaras masih terus melakukan upaya konfirmasi kepada seluruh pihak agar informasi yang disampaikan tetap akurat dan berimbang.

Salamwaras.
Mengawal tanpa takut, menulis tanpa tunduk.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *