Amanat Presiden Dilanggar di Daerah, Satgas Berhasil di Pusat!, Tambang Emas Ilegal Masih Menggila di Sinjai?

Salam Waras, Sinjai – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Sidang Tahunan MPR RI (15/8) menegaskan komitmen tegas pemerintah dalam menertibkan penguasaan sumber daya alam yang selama ini dirampas secara ilegal. Minggu 17 Agustus 2025

Negara, kata Presiden, berhasil merebut kembali 3,1 juta hektare kawasan hutan serta menertibkan 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal.

Keberhasilan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang melahirkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan dipimpin JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah dan Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Taruli H. Tampubolon.

Presiden menegaskan:

“Kekayaan alam tidak boleh dikuasai segelintir orang. Negara hadir untuk memastikan hajat hidup rakyat, bukan kepentingan pribadi atau korporasi.”

Kontras di Daerah: Sinjai Dibiarkan Melawan Amanat Presiden

Namun, di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, amanat Presiden justru terabaikan. Masyarakat resah dengan Rencana PT Trinusa Resources, perusahaan tambang emas yang menguasai konsesi seluas 11.362 hektare di kawasan pegunungan adat, hutan lindung, serta sumber mata air masyarakat.

Alih-alih ditertibkan, tambang emas tersebut diduga mendapat “karpet merah” dari pejabat daerah. Bupati Sinjai, Ketua DPRD, hingga Gubernur Sulsel dinilai abai terhadap garis tegas Presiden, padahal izin dan praktik tambang telah melanggar prinsip tata ruang, ekologi, dan keadilan sosial.

Situasi ini semakin janggal karena Satgas Penertiban Kawasan Hutan berhasil menggerebek PT Sampewali di Bombana (24.233 hektare), menemukan penyimpangan 2.429,45 hektare sawit ilegal. Tapi di Sinjai, tambang emas yang nyata-nyata bermasalah masih dibiarkan, seolah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Desakan Rakyat: Turunkan Satgas ke Sinjai

Penolakan rakyat terhadap tambang emas PT Trinusa Resources terus bergema. Tokoh agama, mahasiswa, masyarakat desa, hingga lembaga adat bersuara lantang menolak, karena tambang emas akan menghancurkan hutan, sumber air, serta lahan pertanian.

Namun, suara rakyat kerap dipinggirkan oleh elit daerah. Inilah yang menimbulkan krisis kepercayaan publik di Sinjai, sebagaimana diungkap para aktivis lingkungan dan tokoh masyarakat.

Pertanyaan Tajam untuk Pemerintah Daerah

  1. Mengapa Satgas bisa tegas menertibkan lahan sawit ilegal di Bombana, tetapi tambang emas PT Trinusa Resources di Sinjai dibiarkan?
  2. Apakah Bupati Sinjai, DPRD, dan Gubernur Sulsel sedang membangkang terhadap amanat Presiden?
  3. Mengapa aparat penegak hukum di Sulsel seolah membisu atas dugaan pelanggaran hukum tambang emas?
  4. Kapan Satgas Penertiban Kawasan Hutan akan diturunkan ke Sinjai?

Negara Tak Boleh Bisu

Jika Presiden di pusat telah menunjukkan ketegasan, maka pembangkangan di daerah harus segera ditindak. Kasus PT Trinusa Resources di Sinjai bukan hanya soal tambang, tetapi juga soal loyalitas daerah terhadap amanat Presiden dan kedaulatan rakyat.

Negara tidak boleh bisu. Jika Bombana bisa ditertibkan, maka Sinjai pun harus disapu bersih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *