Sinjai, SalamWaras — Drama rumah tangga yang melibatkan seorang anggota DPRD Sinjai kini menjelma menjadi kasus hukum yang mengguncang publik.
Berawal dari dugaan perselingkuhan, berujung pada pembakaran mobil, dan kini berkembang menjadi refleksi atas moralitas dan nilai budaya di ranah publik.
Awal Kasus: Dugaan Perselingkuhan Istri Legislator

Kasus bermula ketika Kamrianto, anggota DPRD Sinjai dari Partai Amanat Nasional (PAN), melaporkan dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya, DA, dengan seorang pria berinisial SH.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/10/2025) di kawasan BTN Tangka Mas, Kecamatan Sinjai Utara.
Polres Sinjai kemudian mengamankan SH untuk dimintai keterangan. Namun setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 24 jam, ia dipulangkan dan tidak ditahan.
Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas, menjelaskan:
“Tidak kita lakukan penahanan karena ancaman pidananya di bawah lima tahun, sehingga tidak memenuhi syarat penahanan,” ujarnya, Minggu (19/10/2025).
SH hingga kini masih berstatus sebagai terlapor. Pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung.
Diketahui, pria yang diduga menjadi selingkuhan istrinya disebut-sebut adalah om/keluarga dari Kamrianto sendiri.
Kasus ini telah resmi teregister dengan Nomor: TBL/254/X/2025/RES SINJAI, dan tengah dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Sinjai.
Publik pun bertanya-tanya: apakah benar terjadi perselingkuhan, atau hanya kesalahpahaman rumah tangga yang melebar menjadi konflik hukum dan politik?
Aksi Balas Dendam: Mobil Dibakar, Legislator Jadi Tersangka

Beberapa hari setelah laporan perselingkuhan mencuat, sebuah mobil Fortuner milik Iskandar, kader Partai Demokrat, ditemukan terbakar di Lappa Mas 3, Kecamatan Sinjai Utara, pada Kamis dini hari (23/10/2025).
Polisi bergerak cepat dan menemukan fakta mengejutkan: pelaku utama pembakaran adalah Kamrianto sendiri, dibantu rekannya SF (35).
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, membenarkan motifnya:
“Kamrianto merasa sakit hati terhadap korban (Iskandar). Ia curiga Iskandar menyembunyikan pria berinisial S yang diduga berselingkuh dengan istrinya,” jelasnya.
Kini, Kamrianto dan rekannya resmi ditetapkan sebagai tersangka.Kasus ini menambah daftar panjang pejabat publik yang terjebak dalam pusaran emosi, kehormatan, dan kehilangan kendali moral.
Adat dan Moralitas: Cermin yang Mulai Retak

Bagi masyarakat Sinjai, peristiwa ini bukan sekadar skandal pribadi. Ia dianggap sebagai cermin retaknya nilai budaya Bugis-Makassar — yang selama ini menjunjung tinggi siri’ (kehormatan), pacce (empati), dan getteng (keteguhan moral).
Tokoh budaya Joestar, yang juga kerabat Kamrianto, pernah menyinggung krisis adab ini jauh sebelum peristiwa terjadi.
Dalam sebuah pertemuan budaya di rumah Poeding, Dusun Bontokunyit, Desa Erabaru, Kecamatan Tellulimpoe, pada 10 Oktober 2018, ia mengingatkan:
“Iaro Lalen dioloe Masolanni, maeganan Aju Tappalang palang, batu Magalette lette, maroppon’ni, Makkalebbo lebonni enna nahendin diola nasaba masolanni.”
Artinya: “Jika adat rusak, maka hilanglah akar, kehormatan, dan jati diri masyarakat.”
Ironisnya, petuah itu diucapkan langsung di hadapan orang tua Kamrianto, yang kala itu menjabat sebagai kepala desa bersama dua kepala desa lainnya.
Kini rakyat bertanya-tanya:
Apakah Kamrianto, Joestar, dan Poeding masih menjunjung tinggi nilai siri’ na pacce?, Masihkah mereka berpegang pada prinsip taro ada taro gau — satu kata, satu perbuatan? Atau justru telah terjerumus dalam maraen ada maraen gau “lain ucapan, lain perbuatan?”
Refleksi Adat dan Budaya Bugis: Siri’, Pacce, dan Getteng yang Kian Samar

Masyarakat Bugis sejak dahulu dikenal dengan falsafah hidup yang luhur — Siri’ na Pacce — dua kata yang mengandung seluruh martabat manusia. Siri’ berarti harga diri, kehormatan, dan rasa malu ketika menyalahi nilai-nilai kebenaran.
Pacce berarti empati, rasa iba yang dalam terhadap penderitaan orang lain, serta kemampuan menahan diri agar tidak melukai sesama.
Keduanya ibarat dua sisi mata uang:
Siri’ menjaga diri dari aib, pacce menjaga hati dari kesombongan.
Tanpa salah satu, kehidupan akan timpang — karena manusia Bugis sejati tidak hanya berani, tapi juga beradab.
Namun dalam hiruk-pikuk zaman modern, makna Siri’ na Pacce mulai pudar. Harga diri berubah menjadi gengsi, dan empati tergantikan oleh emosi.
Orang tidak lagi malu karena kesalahan, tapi karena kalah; tidak lagi berjuang karena kebenaran, tapi karena harga diri yang salah arah.
Dulu, siri’ membuat orang Bugis menahan diri dari perbuatan tercela. Sekarang, sebagian menjadikannya alasan untuk melampiaskan amarah dan balas dendam.
Padahal leluhur Bugis berpesan:
“Siri’ itu bukan untuk membakar, tapi untuk menahan.”
Sementara getteng — keteguhan dalam memegang janji dan prinsip — kini juga mulai rapuh. Dalam dunia politik dan kekuasaan, janji sering kali hanya ucapan kosong, bukan komitmen moral.
Padahal, dalam budaya Bugis, getteng adalah cerminan jiwa ksatria: satu kata, satu perbuatan (taro ada taro gau).
Maka ketika seorang pemimpin Bugis terjerumus dalam tindakan di luar nalar — karena cemburu, amarah, atau kepentingan — sejatinya yang terbakar bukan hanya mobil atau nama baiknya, tapi juga nilai-nilai luhur leluhur yang diwariskan dengan darah dan air mata.
Kini masyarakat Bugis ditantang untuk menata kembali siri’ na pacce dalam bingkai akal sehat dan moralitas.
Bukan lagi menjadikannya alat pembenaran untuk amarah, tetapi dasar untuk memulihkan kehormatan dan keseimbangan sosial.
Karena sejatinya, Siri’ na Pacce bukan hanya simbol, tapi napas kehidupan orang Bugis.
Dan selama masih ada yang berani mengingatkannya dengan waras — adat itu tidak akan mati.
Refleksi Islami: Kebenaran Tak Pernah Padam

Dalam konteks ini, firman Allah dalam QS. Al-Isra’ ayat 81 menjadi renungan:
وَقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ ۚ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا
“Dan katakanlah: yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap. Sesungguhnya yang batil itu pasti lenyap.”
Ayat ini menegaskan bahwa kebenaran tak bisa dikubur oleh amarah, jabatan, atau nafsu.
Cepat atau lambat, yang batil akan hilang — karena amanah rakyat sejatinya adalah amanah Tuhan.
Salam Waras: Suara Damai dari Dzoel SB
Menanggapi kasus ini, Dzoel SB menyampaikan pesan damai dari tanah pasundan
“Salam waras kepada keluarga anggota dewan terhormat yang tersangkut hukum.
Marilah kita berpikir sehat, berbicara waras.
Jangan lupa, amanah rakyat adalah amanah Tuhan.”
Ia menambahkan dengan rendah hati:
“Saya, atas nama pribadi, memohon maaf jika ada kata atau pernyataan yang menyinggung pihak mana pun.
Tujuan saya hanya mengingatkan, bukan menyakiti. Karena kami menjaga sejarah, bukan melupakan sejarah.”
Antara Politik, Adat, dan Emosi
Kasus Kamrianto menjadi potret sosial tentang betapa tipisnya batas antara kehormatan pribadi dan kehormatan publik. Dalam budaya Bugis, siri’ bukan sekadar harga diri, melainkan tanggung jawab moral dan sosial.
Namun di era politik modern, siri’ sering bergeser menjadi emosi tak terkendali, dan pacce berubah menjadi amuk gengsi.
Ketika nilai-nilai adat dilupakan, hukum dan agama menjadi pagar terakhir.
Dan sebagaimana firman dalam Al-Isra’ 81 — kebenaran pada akhirnya selalu muncul dari reruntuhan kebatilan.
Salam Waras.
Suara Damai, dari Timur untuk Kewarasan Bangsa.






