Salamwaras.com,Jakarta, 31 Maret 2026 — Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) se-Nusantara bersama Koordinator Wilayah DKI Jakarta menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Sahabat Andrie Yunus, yang diduga dilakukan oleh oknum militer.
Pernyataan ini merupakan hasil konsolidasi pada 23 Maret 2026 dan diskusi publik yang digelar pada 31 Maret 2026.
BEM PTNU menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan menjadi peringatan serius bahwa ruang aman bagi kebebasan berpendapat di Indonesia semakin menyempit.
Korban diketahui merupakan bagian dari lembaga yang selama ini aktif menyuarakan kritik terhadap kekuasaan dan pelanggaran HAM. Dalam konteks ini, BEM PTNU menilai publik berhak mempertanyakan kemungkinan adanya relasi lebih luas di balik kejadian tersebut.
Selain itu, BEM PTNU juga menyoroti penggunaan istilah “oknum” yang dinilai kerap menyederhanakan persoalan. Jika kekerasan serupa terus berulang, maka yang perlu ditelusuri tidak hanya individu pelaku, tetapi juga kemungkinan pola dan sistem yang membiarkannya terjadi.
BEM PTNU menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis, dalam bentuk apa pun, merupakan ancaman terhadap kebebasan sipil dan kualitas demokrasi. Peristiwa ini dinilai sebagai peringatan serius bagi negara, karena menyangkut jaminan konstitusional atas kebebasan berpendapat.
Menurut BEM PTNU, negara tidak boleh abai dan harus hadir secara tegas untuk memastikan ruang demokrasi tetap terlindungi. Penegakan hukum juga tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan harus menyentuh akar persoalan secara menyeluruh.
“Demokrasi melemah ketika masyarakat mulai takut berbicara, kritik dibungkam, dan negara tidak hadir secara tegas,” demikian pernyataan sikap tersebut.
Dalam pernyataannya, BEM PTNU se-Nusantara menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Mengawal proses hukum secara aktif hingga tuntas, serta mendesak penanganan yang adil, transparan, dan akuntabel.
2. Mendorong pengusutan kasus hingga ke aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
3. Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap peran militer dalam ranah sipil agar tetap profesional dan sesuai kewenangannya.
BEM PTNU menegaskan bahwa militer harus tetap fokus pada fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara, serta menjaga kedaulatan di tengah dinamika global.
Mereka juga mengingatkan bahwa negara saat ini sedang diuji, bukan hanya dalam menangkap pelaku, tetapi dalam keberanian mengungkap kebenaran secara menyeluruh. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka akan muncul preseden berbahaya bahwa kekerasan terhadap suara kritis dapat ditoleransi.
“Jika itu terjadi, demokrasi bukan hanya melemah, tetapi kehilangan maknanya,” tegas mereka.
Daftar BEM yang hadir: Unusia, STAI Sadra, STAI Azhiyadah, STAI Al Aqidah, IAISA Jakarta, IPRIJA Jakarta, Al Hikmah, PTIQ Jakarta, STIT An Nuaimy, IIQ Jakarta, STIT Insida, dan STAINDO.
Editor : DM






