Salamwaras, Pekalongan —
Suasana Aula Kantor Kecamatan Wonokerto, Senin siang (1/12) pukul 10.45 WIB, mendadak padat oleh puluhan jurnalis dari media online, media cetak, hingga organisasi pers seperti IPJT, PWOIN, PJS, dan KOWARKA.
Mereka hadir mengikuti forum klarifikasi terbuka bersama Camat Wonokerto, Abdul Qoyum, S.H., M.A.P., untuk menjawab isu-isu yang dalam beberapa hari terakhir memanas di ruang publik.
Camat Qoyum Bongkar Empat Isu yang Menghangat
Didampingi Kabid PMD Kecamatan Wonokerto, Camat Qoyum memaparkan klarifikasi atas empat isu utama yang menjadi sorotan wartawan, yakni:
- Viralnya postingan pertemuan Bahurekso Kades.
- Viralnya foto karangan bunga.
- Status dan pengelolaan BUMDes Wonokerto Wetan, termasuk Lumbung Desa 2023.
- OTT terhadap dua oknum wartawan.
Ketua IPJT Pekalongan Raya, Ali Rosidin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya forum ini untuk menghindari miskomunikasi serta menjaga transparansi informasi publik.
“Hanya Dua BUMDes Berbadan Hukum. Wonokerto Wetan Belum!”
Di hadapan para jurnalis, Camat Qoyum menegaskan bahwa hanya dua BUMDes di Kecamatan Wonokerto yang memiliki badan hukum, yaitu Pecakaran dan Rowoyoso.
“Sejak saya menjabat 1 Desember 2022, saya sudah berulang kali mengingatkan Kepala Desa Wonokerto Wetan soal status BUMDes yang belum berbadan hukum. Tapi sampai hari ini tidak digubris,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus membantah dugaan bahwa kecamatan lalai dalam fungsi pembinaan dan pengawasan.
“Pendamping Desa Digaji Negara, Tapi Tidak Berfungsi”
Nada ruangan meninggi ketika Camat Qoyum menyoroti kinerja pendamping desa.
“Pendamping desa digaji negara untuk memastikan verifikasi dan pengelolaan Dana Desa sesuai aturan. Tapi faktanya, banyak yang tidak menjalankan fungsi itu. Ini sudah saya tegur keras,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mengundang perhatian jurnalis mengingat pendamping desa kerap menjadi titik krusial dalam akuntabilitas Dana Desa.
Wartawan Soroti Verifikasi dan OTT

Dalam sesi tanya jawab, Ivan Dedi dari Radar Nusantara melontarkan pertanyaan mengenai ketat atau lenturnya verifikasi Dana Desa oleh kecamatan:
“Apakah verifikasi kecamatan selama ini ketat atau justru lentur?”
Pertanyaan tersebut langsung menyinggung isu sensitif terkait potensi celah penyimpangan.
Sementara itu, Winoto Jamin dari media Cakra menyinggung fenomena OTT dua oknum wartawan:
“OTT itu urusan aparat. Tapi apakah pemerintah desa sudah berjalan sesuai koridor anggaran?”
Dinamika forum pun semakin hidup namun tetap dalam batas profesional.
Camat Ajak Media Perkuat Pengawasan Publik
Menutup forum, Camat Qoyum menyampaikan komitmennya:
“Kecamatan tidak anti kritik. Kami justru membutuhkan media untuk ikut mengawasi agar anggaran publik digunakan dengan benar dan transparan.”
Forum ditutup dengan penegasan bersama bahwa sinergi antara pemerintah kecamatan dan insan pers adalah pilar penting keterbukaan informasi dan akuntabilitas anggaran hingga tingkat desa (*)






