BREAKING NEWS: Rp249 Juta Raib! Mantan Bendahara Panwaslu Ditangkap!

Jakarta, Salam WarasKejaksaan Agung berhasil menangkap Awalludin, S.E., mantan bendahara Panwaslu Kabupaten Lampung Tengah yang telah buron selama bertahun-tahun. Senin 19 Mei 2025

Awalludin terbukti menggelapkan Rp 249.954.500 dana Panwaslu tahun 2009, dana yang seharusnya digunakan untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Bacaan Lainnya

Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejagung dan Kejari Lampung berhasil melacak dan menangkap Awalludin di Jakarta Selatan.

Ia kini ditahan di Kejari Jakarta Selatan dan akan segera menjalani proses hukum.

Jaksa Agung menegaskan komitmen untuk memberantas korupsi dan menyerukan kepada seluruh DPO untuk menyerahkan diri. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *