Salam Waras, Sinjai — Pemerintah Kabupaten Sinjai terus menggelorakan komitmen anti-maladministrasi melalui seremoni dan deklarasi. Namun di tengah kampanye transparansi itu, publik justru menagih hal paling mendasar: hak memperoleh jawaban resmi atas aduan dan pertanyaan rakyat.
Suara itu bergema dari berbagai elemen: MUI, Apdesi, Persatuan BPD, pemerhati kebijakan, kontraktor, hingga media lokal. Pertanyaan mereka sederhana: Mengapa pemerintah diam ketika warga bertanya?
“Keterbukaan itu bukan konsumsi pidato, tetapi kewajiban sikap. Kami bertanya resmi, jangan dibiarkan menggantung,” ujar seorang tokoh di Sinjai.
PT Trinusa — Klarifikasi Tak Kunjung Datang
Publik meminta penjelasan mengenai status hukum, pengawasan, dan dampak aktivitas perusahaan. Surat pertanyaan sudah dilayangkan, konfirmasi media telah disampaikan.
Jawaban pemerintah? Nihil.
“Jika semua sesuai aturan, mengapa tidak dijelaskan saja?” kata perwakilan Persatuan BPD Sinjai.
Dana Pinjaman Daerah—Tuntutan Transparansi Menguat
Isu besar yang juga menunggu jawaban adalah aliran dana pinjaman daerah pada era Bupati Sinjai sebelumnya, Andi Seto Gadhista Asapa (ASA).
Seperti diberitakan Faktual.net, Pemkab Sinjai melakukan:
Pinjaman Rp 185 miliar dari Bank Sulselbar Akad ditandatangani di Jakarta, 4 Oktober 2019
Pinjaman Rp 100 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Perjanjian ditandatangani 26 Oktober 2020, untuk pembangunan jalan dan pemulihan ekonomi
Total dana yang menyentuh angka ratusan miliar ini kini menjadi sorotan warga.
Warga Bertanya: Ke mana alirannya?
Pemerhati sosial Andi Darmawansyah (Ancha Mayor) pernah mempertanyakan kejelasan pertanggungjawaban:
“dana pinjaman daerah Kabupaten Sinjai yang tidak mampu dipertanggungjawabkan,” ujarnya, (14/08/2021).
Kejari Sinjai Ikut Menyoroti
Isu keterlambatan pembayaran kontraktor terdengar sampai ke Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetio.
“Saya minta pihak stakeholder menjawab, apa sebabnya sehingga tidak dibayarkan,” ujar Ajie, 5 Agustus 2021.
Ia menegaskan pihak yang harus memberikan kejelasan adalah: Dinas PUPR, BKAD, dan DPRD Sinjai, sesuai fungsi pengawasan dan penganggaran.
“Agar informasi jelas, benar atau tidaknya,” tandasnya.
Pertanyaan Kejari ini belum pernah dijawab terbuka hingga sekarang.
Seremoni Bersuara, Pemerintah Terdiam
Dalam MoU bersama Ombudsman di Ruang Pola, Kamis (4/12/2025), Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menyatakan:
“Pelayanan publik harus transparan dan akuntabel.”
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, memperingatkan:
“Kerja sama jangan berhenti di seremoni. Masyarakat menantikan dampaknya.”
Prestasi Tak Cukup: Publik Butuh Kejujuran
Sinjai meraih 92,13 poin zona hijau (2024)—prestasi besar. Namun indikator kepercayaan publik bukan piagam, melainkan respons atas aduan.
Diam adalah pintu masuk maladministrasi. Jawaban adalah hak publik yang dijamin Undang-Undang.
Amanat Presiden Prabowo: Jangan Bohongi Rakyat
Peringatan nasional ini juga bergema ke daerah. Dalam pidato Hari Lahir Pancasila (2/6/2025), Presiden Prabowo menegaskan:
“Jangan menganggap negara ini bisa dipermainkan. Jangan menganggap NKRI bisa ditipu.”
Dan rakyat diminta untuk tidak diam saat melihat penyelewengan.
Pertanyaan Publik yang Harus Dijawab Pemerintah Sinjai
Bagaimana tindak lanjut aduan PT Trinusa
Ke mana aliran dana pinjaman daerah yang belum dipertanggungjawabkan?
Kapan Pemkab memublikasikan hasil audit dan pengawasan?
Apakah sudah ada koordinasi dengan Ombudsman, APIP, Kejari, dan regulator lain?
Publik menunggu jawaban yang resmi, transparan, dan berbasis dokumen, sesuai amanat:
UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik
UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Saatnya Membuktikan, Bukan Mengulang Slogan
MoU sudah ditandatangani. Komitmen sudah diucapkan. Kontrasnya: pertanyaan publik masih tak bersuara jawaban.
Warga bertanya jujur — pemerintah wajib menjawab jujur! Ombudsman, jangan ada dusta di antara kita?
Transparansi bukan hadiah, ia adalah hak rakyat. Dana pinjaman daerah bukan milik segelintir pejabat atau kroni, melainkan napas pembangunan yang harus kembali pada masyarakat dalam bentuk kesejahteraan yang nyata.
Ketika ratusan miliar telah dicairkan, sementara jalan-jalan tak kunjung baik, maka ada tanda tanya besar yang tidak bisa dikubur di bawah karpet kekuasaan.
Sebuah pemerintahan yang mengklaim diri berkomitmen membangun, sepatutnya berani membuka seluruh data dan perhitungan, bukan justru membuat publik menunggu jawaban seribu pintu.
Sinjai tidak membutuhkan seremonial dan janji—Sinjai butuh bukti. Dan selama pertanyaan publik belum dijawab, pemberitaan ini akan terus berdiri sebagai pengingat bahwa kontrol rakyat bukan musuh pemerintah — ia adalah penyelamat dari penyalahgunaan kekuasaan.
Salamwaras — Karena kebenaran tidak boleh ditunda.