Dana Kampung dan Bayang-Bayang Tim Sukses?, Lanny Jaya di Persimpangan Integritas!

SalamWaras, Lanny Jaya — Pencairan Dana Kampung Tahap II Tahun Anggaran 2025 kembali membuka borok lama tata kelola pemerintahan di Kabupaten Lanny Jaya.

Dana yang sejatinya menjadi napas pembangunan kampung justru kerap berubah menjadi bancakan elite, tersandera kepentingan politik, dan rawan diselewengkan atas nama kekuasaan.

Anggota DPRK Lanny Jaya, Jhonius Kogoya, S.K.M, secara terbuka memperingatkan pemerintah daerah agar tidak menutup mata terhadap potensi penyalahgunaan Dana Kampung yang terus berulang dari tahun ke tahun. Ia menegaskan, sumber dana dari APBN tidak boleh dijadikan alasan cuci tangan pemerintah daerah.

“Dana Kampung bukan uang bebas. Ini uang negara dan uang rakyat. Jika disalahgunakan, itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi pengkhianatan terhadap rakyat kampung,” tegas Jhonius.

Ia menyoroti lemahnya kontrol di lapangan yang membuat Dana Kampung kerap habis bukan untuk pembangunan, melainkan untuk menyelesaikan urusan pribadi: dari kepentingan kepala kampung, konflik keluarga, hingga pelunasan utang politik. Ironisnya, praktik ini kerap terjadi dengan pembiaran sistemik.

Lebih jauh, Jhonius mengungkap persoalan yang lebih berbahaya dari sekadar penyalahgunaan anggaran, yakni dominasi tim sukses dalam roda pemerintahan pasca Pilkada. Fenomena ini, menurutnya, telah melahirkan shadow government yang bekerja di balik layar, mengatur jabatan, proyek, dan arah kebijakan daerah.

Tim sukses yang seharusnya berhenti bekerja setelah kemenangan politik, justru menjelma menjadi aktor penentu: mengatur mutasi ASN tanpa merit, mengarahkan proyek ekonomi kepada kelompok tertentu, hingga menekan kebijakan anggaran agar melayani balas budi politik.

“Ketika tim sukses lebih berkuasa dari aturan, maka yang lahir bukan pemerintahan, tetapi kartel kekuasaan,” ujarnya.

Dampaknya nyata dan berlapis. Birokrasi kehilangan profesionalisme, kepala daerah terjebak dalam sandera politik, dan pembangunan berjalan timpang. Kampung yang tidak sejalan secara politik berpotensi dianaktirikan, sementara praktik KKN tumbuh subur dalam senyap.

Situasi ini, lanjut Jhonius, jika terus dibiarkan akan menjauhkan Lanny Jaya dari cita-cita kesejahteraan dan justru menjerumuskannya ke dalam krisis kepercayaan publik.

Ia menegaskan bahwa rekonsiliasi politik bukan sekadar jargon seremonial, melainkan keharusan moral dan konstitusional.

“Setelah dilantik, kepala daerah bukan milik tim sukses. Ia milik seluruh rakyat. Jika ini gagal dipahami, maka demokrasi hanya berhenti di bilik suara,” katanya.

DPRK Lanny Jaya memastikan tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, lembaga legislatif akan memanggil Dinas DPMK dan instansi terkait untuk mengaudit secara terbuka realisasi Dana Kampung pasca pencairan.

Setiap penyimpangan, kata Jhonius, harus dipertanggungjawabkan, bukan ditoleransi.

Ia menutup dengan peringatan keras: pembangunan tidak akan pernah lahir dari politik balas jasa.

Daerah hanya bisa maju jika berani memutus rantai kepentingan sempit dan mengembalikan pemerintahan pada rel konstitusi dan kepentingan rakyat. (Kinaonak)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *