Didampingi Kuasa Hukum, Puluhan Warga Randumuktiwaren Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Rp230 Juta

Salam Waras, Pekalongan — Belasan warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Pekalongan pada Selasa (25/11) siang.

Kedatangan mereka didampingi kuasa hukum Jimmy Muslimin dengan satu tujuan: mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan korupsi yang diduga dilakukan Kepala Desa Randumuktiwaren.

Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Inspektorat dan Kejaksaan sejak Mei 2025, namun hingga kini warga menilai proses hukum berjalan lamban dan tanpa kejelasan.

Usai pertemuan tertutup dengan tim jaksa, Jimmy Muslimin menyampaikan bahwa hasil penyelidikan telah menemukan indikasi kerugian negara mencapai lebih dari Rp230 juta.

“Poin-poin temuan sudah masuk pokok perkara, dan sesuai penjelasan Jaksa, kepala desa diberikan waktu 60 hari kerja untuk mengembalikan uang tersebut,” ujar Jimmy.

Namun ia menegaskan, pengembalian uang negara bukan jaminan bebas hukum.

“Kalau pengembalian tidak dilakukan, proses akan berlanjut ke pidana. Dan meskipun dikembalikan, bukan berarti otomatis kasus dihentikan. Itu sepenuhnya kewenangan penyidik dan jaksa,” tegasnya.

Warga Khawatir Ada Upaya Menutup Kasus dengan Dana Desa

Warga yang hadir menyampaikan kekhawatiran terkait pencairan Dana Desa tahap berikutnya. Mereka menduga dana tersebut berpotensi disalahgunakan untuk menutup kerugian negara dalam kasus ini.

“Jangan sampai uang negara diputar untuk menutup uang negara yang hilang. Itu bukan penyelesaian, itu kejahatan berlapis,” ucap salah seorang warga.

Desakan Transparansi dan Tegaknya Hukum

Warga mendesak Kejaksaan bertindak tegas sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta aturan pengelolaan Dana Desa yang berlaku.


Aksi ini disebut bukan yang terakhir. Warga menyatakan akan kembali turun apabila proses penanganan masih berjalan lambat atau tidak transparan.

“Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Kami tidak mau desa kami terus menjadi korban,” tutup Jimmy.

Kasus ini kini berada dalam sorotan publik. Warga Randumuktiwaren menyatakan akan terus mengawal hingga hukum betul-betul tegak. Bagi mereka, pilihan hanya dua: keadilan bergerak — atau rakyat kembali turun ke jalan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *