Diskotik Ilegal Berkedok Karaoke di Sandai Terbongkar, Media 9 Naga Temukan Dugaan Prostitusi hingga Pembiaran Aparat

SalamWaras, Ketapang, Kalimantan Barat — Tim Investigasi Media 9 Naga mengungkap dugaan pelanggaran serius dalam operasional tempat hiburan malam berkedok karaoke bernama Black Hold, yang berlokasi di Desa Sandai, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.

Hasil pemantauan langsung pada 7 Desember 2025 menunjukkan indikasi kuat praktik ilegal yang terstruktur, mulai dari penyalahgunaan izin usaha, peredaran minuman keras tanpa izin, dugaan prostitusi, hingga keberadaan anak di bawah umur di sekitar lokasi.

Ironisnya, dalam temuan lapangan tersebut, awak media juga mendapati anggota Polsek Sandai berada di dalam lokasi hiburan sambil mengonsumsi minuman keras, memunculkan dugaan pembiaran aparat terhadap aktivitas yang jelas melanggar hukum.

Diskotik Berkedok Karaoke Keluarga

Meski mengantongi izin sebagai karaoke, Black Hold beroperasi layaknya diskotik ilegal. Ruangan gelap dengan tata cahaya khas klub malam, dentuman musik elektronik berintensitas tinggi, serta pola aktivitas pengunjung yang menyerupai klub malam menjadi bukti nyata penyalahgunaan izin usaha. Operasional ini tidak hanya menyalahi peruntukan izin, tetapi juga mengganggu ketertiban umum.

Dugaan Prostitusi dan Ancaman terhadap Anak

Investigasi menemukan indikasi kuat praktik prostitusi terselubung di area belakang dan sejumlah bilik.

Lalu lintas pekerja seks berlangsung rutin, sementara remaja yang diduga masih di bawah umur terlihat berada di sekitar lokasi tanpa pengawasan. Temuan ini mengarah pada dugaan eksploitasi seksual anak—pelanggaran berat terhadap hukum perlindungan anak.

Miras Ilegal dan Ancaman Keamanan

Minuman keras berbagai merek diperjualbelikan secara bebas tanpa izin. Sejumlah pengunjung tampak dalam kondisi mabuk, membuka potensi perkelahian, gangguan ketertiban, hingga penyalahgunaan zat terlarang.

Aktivitas ini jelas melanggar peraturan daerah dan ketentuan distribusi minuman beralkohol.

Dugaan Pembiaran Aparat dan Pemerintah Setempat

Fakta paling memprihatinkan adalah dugaan pembiaran oleh aparat dan pemerintah setempat. Kehadiran oknum anggota Polsek Sandai di dalam lokasi hiburan, ditambah tidak berfungsinya pengawasan oleh pemerintah desa dan kecamatan, menimbulkan dugaan pembiaran terstruktur yang mencederai wibawa institusi negara.

Dasar Hukum yang Dilanggar

Operasional Black Hold diduga melanggar sejumlah regulasi, antara lain:

UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (kelalaian pengawasan).

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (pencemaran kebisingan).

Ketentuan Perda dan Permendag terkait distribusi minuman beralkohol.

UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76D dan 76E.

KUHP Pasal 296 dan 506 terkait prostitusi.

Perkap No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Dampak Sosial yang Mengkhawatirkan

Keberadaan hiburan malam ilegal ini berdampak luas: degradasi moral generasi muda, meningkatnya potensi kriminalitas, gangguan ketertiban umum, serta menurunnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Kondisi ini juga memicu kecemburuan sosial dan potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.

Pernyataan Sikap dan Desakan

Media 9 Naga menegaskan bahwa laporan ini berdasarkan observasi langsung, bukan opini. Demi kepentingan publik, Media 9 Naga mendesak:

  1. Kapolres Ketapang dan Polda Kalbar memeriksa oknum anggota Polsek Sandai dan menindak tegas sesuai hukum.
  2. Pemkab Ketapang menutup, menyegel, dan mencabut seluruh izin Black Hold.
  3. Pemerintah Desa dan Kecamatan Sandai memberikan klarifikasi resmi atas dugaan pembiaran.
  4. Dinas Sosial dan DP3A menyelamatkan serta mendampingi anak-anak yang terpapar.
  5. Aparat penegak hukum menindak pemilik (Bos Ayang), pengelola, mucikari, dan pihak yang diuntungkan dari aktivitas ilegal.

Keberadaan diskotik ilegal berkedok karaoke ini dinilai mencoreng nama Desa Sandai dan Kabupaten Ketapang, sekaligus menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda. Media 9 Naga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Sumber: Tim Investigasi Media 9 Naga
Sandai, Ketapang – Kalimantan Barat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *