Drama “Saksi Hantu” Sengketa Tambang: Direktur PT WKS Mangkir untuk Ke-15 Kalinya

Jakarta — Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Selasa (19/11/2025) kembali tegang. Untuk kelima belas kalinya, kursi yang seharusnya diduduki Direktur PT Wana Kencana Sentosa (WKS) tetap kosong.

Surat keterangan sakit yang kembali dijadikan alasan terasa seperti rekaman lama yang diputar ulang, menimbulkan kekecewaan dan kecurigaan di ruang sidang yang sesak.

Bacaan Lainnya

Ketidakhadiran pria yang menjadi kunci benang kusut sengketa tambang ini bukan sekadar formalitas prosedur. Majelis hakim menghadapi drama yang menghambat jalannya persidangan, sementara proses pencarian keadilan tertunda.

“Kami mempertanyakan objektivitas pembuktian jika hanya mengandalkan BAP tanpa kesaksian langsung,” tegas Rolas Budiman Sitinjak, kuasa hukum terdakwa, menanggapi JPU yang bersikeras membacakan berkas.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum menegaskan, proses hukum tidak boleh terus disandera oleh alasan yang tidak dapat diverifikasi. Perdebatan panas ini semakin menegaskan bahwa ketidakhadiran sang direktur telah menjadi batu sandungan terbesar persidangan.

Di Balik Drama: Konflik Tambang yang Lebih Beracun

Sidang juga mengungkap lapisan konflik yang lebih kompleks. Saksi dari PT WKM membongkar narasi persaingan yang bermula dari udara. Februari lalu, sebuah drone PT WKM merekam aktivitas mencurigakan di wilayah klaim mereka: bukaan lahan baru, alat berat bergerak, dan material dibuang ke alur sungai, potensi pencemaran lingkungan nyata.

PT WKM mengaku telah mencoba damai lewat inspeksi bersama 16 Februari, tetapi PT Position diduga tidak hadir. Tindakan PT WKM memasang pagar pembatas sepihak tanpa verifikasi IPPKH dan koordinasi dengan ESDM, Kehutanan, maupun KLHK, mendapat sorotan tajam JPU.

Majelis hakim juga menyoroti PT Position. Indikasi aktivitas operasional di luar RKAB yang disahkan muncul dalam sidang. Bila terbukti, ini bukan sekadar sengketa lahan, melainkan pelanggaran berat tata kelola pertambangan nasional.

Aktivis: Dua-Duanya Rusak Kredibilitas Industri

Aktivis yang memadati ruang sidang tak menahan amarah. Yohanes Masudede, koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara, menyatakan:

“PT Position tidak transparan sejak awal, PT WKS terus mangkir, keduanya merusak integritas proses peradilan.”

Ia menegaskan, lingkungan dan masyarakat menjadi korban ketika perusahaan saling tuduh dan prosedur dilanggar. Aktivis menuntut majlis hakim bertindak tegas, tidak hanya memastikan kehadiran Direktur PT WKS, tapi juga mendorong penyelidikan aktivitas ilegal PT Position.

Sidang ditutup dengan penegasan bahwa kehadiran Direktur PT WKS adalah keniscayaan. Hal ini krusial untuk memetakan hubungan kedua perusahaan dan memastikan apakah aksi pemasangan pagar adalah perintah perusahaan atau inisiatif sepihak.

Semua pihak kini menunggu: akankah sang direktur muncul pada pemanggilan berikutnya, atau “alasan sakit” yang sama kembali menggantungkan nasib sengketa tambang ini dalam kegelapan?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *