HIPASTAH Soroti Video Dugaan Penarikan Uang oleh Oknum yang Mengatasnamakan BUMDesa di Pasar Baru Ramayana Cikarang

BEKASI, Salamwaras.com |

Cikarang — Himpunan Pedagang Pasar Tumpah (HIPASTAH) menyoroti beredarnya sebuah video di tengah masyarakat yang memperlihatkan adanya dugaan aktivitas penarikan uang kepada pedagang pada dini hari oleh oknum yang mengatasnamakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di kawasan Pasar Baru Ramayana Cikarang, wilayah Cikarang.

Atas beredarnya video tersebut, HIPASTAH menyampaikan bahwa kejadian tersebut sangat disayangkan, mengingat situasi pengelolaan pasar saat ini sedang berada dalam proses penataan dan penyelesaian melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi serta aparat kepolisian.

Sebelumnya, berdasarkan arahan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi bersama jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polsek Cikarang Utara, telah disampaikan himbauan kepada seluruh pihak agar untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas pengelolaan pasar oleh pihak manapun, baik dari HIPASTAH maupun dari pihak yang mengatasnamakan BUMDesa, sampai dengan adanya kesepakatan bersama yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

Namun demikian, beredarnya video mengenai aktivitas penarikan uang pada dini hari tersebut berpotensi menimbulkan kembali keresahan di kalangan pedagang serta dapat memicu potensi konflik baru di lapangan. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di kawasan Pasar Baru Ramayana Cikarang.

HIPASTAH menegaskan bahwa organisasi pedagang tetap berkomitmen untuk menghormati arahan Pemerintah Daerah dan aparat kepolisian, serta akan terus mengedepankan langkah-langkah dialog dan penyelesaian secara damai demi menjaga kondusivitas di lingkungan pasar.

Sehubungan dengan hal tersebut, HIPASTAH juga mengajak seluruh pihak, termasuk para pedagang dan masyarakat, untuk menahan diri, tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar, serta bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan tertib sampai adanya keputusan resmi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi terkait mekanisme pengelolaan pasar ke depan.

HIPASTAH berharap proses penyelesaian yang sedang difasilitasi oleh pemerintah daerah dapat segera menghasilkan kesepakatan bersama yang adil, transparan, serta mampu memberikan kepastian bagi seluruh pedagang yang beraktivitas di Pasar Baru Ramayana Cikarang.

Sumber: Himpunan Pedagang Pasar Tumpah (HIPASTAH)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *