Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum Berkeadilan sebagai Makna Sejati Kemerdekaan

Salam Waras Jakarta, – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kejaksaan Agung berlangsung khidmat pada Minggu pagi. Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana memimpin upacara di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta, dengan membacakan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin.minggu 17 Agustus 2025

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa kemerdekaan sejati hanya dapat diwujudkan melalui penegakan hukum yang adil, berintegritas, dan berpihak pada rakyat.

Bacaan Lainnya

“Delapan puluh tahun yang lalu, bangsa ini memproklamasikan kemerdekaan. Namun, kemerdekaan bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar: menjaga kedaulatan melalui penegakan hukum yang beradab,” tegasnya.

Hukum dan Kemerdekaan: Dua Pilar Tak Terpisahkan

Jaksa Agung mengingatkan, lahirnya Kejaksaan pada 2 September 1945 tidak terlepas dari semangat Proklamasi. Dua peristiwa besar tersebut menjadi fondasi negara hukum Indonesia. Menurutnya, kemerdekaan tanpa hukum hanyalah ilusi, sedangkan hukum tanpa semangat kemerdekaan kehilangan makna.

Kejaksaan, lanjutnya, memiliki tugas mulia untuk memastikan kemerdekaan benar-benar dirasakan seluruh rakyat melalui hukum yang adil, bukan sekadar dinikmati segelintir orang.

Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju

Sejalan dengan tema HUT ke-80 Kemerdekaan RI: “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” dan tema Hari Bhakti Adhyaksa: “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, Jaksa Agung menegaskan pentingnya transformasi kelembagaan Kejaksaan. Beberapa langkah strategis yang ditempuh antara lain:

Pembangunan sistem penuntutan tunggal (single prosecution system) untuk menghapus tumpang tindih kewenangan.

Penguatan peran Advocaat Generaal sebagai penasihat hukum negara yang independen.

Pemanfaatan teknologi modern seperti kecerdasan buatan, big data, dan sistem digital untuk memberantas korupsi dan kejahatan terorganisir.

Namun, Jaksa Agung menekankan bahwa teknologi hanyalah alat. Hati nurani dan prinsip keadilan tetap menjadi kompas utama.

Perang Melawan Korupsi

Dalam amanatnya, Jaksa Agung juga menyoroti keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap berbagai kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

“Korupsi adalah musuh utama kemerdekaan karena merampas hak rakyat dan menghancurkan kepercayaan publik. Tidak ada ruang bagi pengkhianat hukum di tubuh Kejaksaan. Junjung tinggi integritas, karena begitu integritas runtuh, seluruh bangunan kepercayaan akan roboh,” tegasnya.

Menyongsong Era KUHP Baru

Menjelang berlakunya KUHP baru pada 2026 serta pembahasan RKUHAP, Jaksa Agung menekankan pentingnya peran Kejaksaan agar produk hukum tersebut tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga mencerminkan keadilan dan perlindungan Hak Asasi Manusia.

“Melalui modernisasi sistem, peningkatan kapasitas jaksa, dan sinergi lintas lembaga, mari wujudkan penegakan hukum yang humanis sebagai bentuk pengabdian nyata dalam mengisi kemerdekaan,” ujarnya.

Benteng Terakhir Keadilan

Di akhir amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh Insan Adhyaksa untuk menjadikan momentum kemerdekaan sebagai pembaruan komitmen bersama.

“Kita adalah benteng terakhir keadilan, pelindung hak rakyat, dan penjaga martabat bangsa. Mari kita ukir sejarah dengan tinta emas integritas, keadilan, dan keberanian. Dirgahayu Republik Indonesia! Merdeka! Merdeka! Merdeka!” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *