SalamWaras, Selayar – Hujan deras Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIT membuat jembatan tua di Desa Baera, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, ambruk. Akibatnya, jalur vital ke Desa Tanabau, Padang, dan Kota Benteng Selayar lumpuh total.
Warga setempat geram. Debin menyebut, “Jembatan penghubung ke Tanabau ambruk.” Patta menambahkan, jembatan memang sudah rapuh, beberapa kali ditambal, namun pemerintah daerah seakan menutup mata terhadap kondisi kritis ini. “Hujan deras membuat badan jembatan semakin lemah,” katanya.
TNI Bersama Rakyat membuat jalur alternatif darurat

Firman menegaskan, ambruknya jembatan bukan hanya soal infrastruktur, tapi keselamatan warga dipertaruhkan. “Ini jalur utama mobilitas warga. Sekarang lumpuh total,” katanya.
Masyarakat bersama TNI membuat jalur alternatif darurat, namun itu hanya solusi sementara. Warga menuntut Pemda bertindak cepat, karena setiap hari keterlambatan bisa menimbulkan kerugian sosial, ekonomi, bahkan nyawa.
Kelalaian Pemda Tak Bisa Ditutupi

Ambruknya jembatan tua ini menegaskan satu hal: Pemda Selayar lalai dalam pemeliharaan infrastruktur publik. Dasar hukumnya jelas:
UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan – Pemerintah wajib menjamin keselamatan dan kelancaran jaringan jalan.
PP Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan – Pemeliharaan rutin dan perbaikan jembatan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah – Infrastruktur publik harus aman dan layak.
Jika terjadi korban akibat kelalaian ini, Pemda tidak hanya menghadapi sorotan publik, tapi juga risiko pertanggungjawaban hukum.
Alarm Untuk Pemda Selayar

Warga berharap ambruknya jembatan ini menjadi alarm serius: pemeliharaan rutin bukan sekadar formalitas, tapi soal keselamatan dan hak dasar warga atas mobilitas yang layak.
SalamWaras mencatat: Ketika infrastruktur vital dibiarkan rapuh, pemerintah daerah tidak bisa lagi berlindung di balik alasan anggaran atau proses birokrasi. Tindakan cepat dan tegas adalah kewajiban hukum dan moral.






