Salamwaras.com,Jakarta –Presidium Nasional BEM PTNU se-Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi, menyoroti serius dugaan keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam kasus penyiraman air panas terhadap aktivis KontraS, Yunus Andrie. Menurutnya, kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparatnya sendiri.
Penahanan empat orang tersangka oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang diketahui merupakan personel aktif dari BAIS TNI dinilai sebagai langkah awal yang patut diapresiasi. Namun demikian, BEM PTNU menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada level pelaku lapangan semata.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Puspom TNI yang bergerak responsif dalam menindaklanjuti kasus ini sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Rifqi dalam keterangannya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengusutan kasus tersebut. Publik, kata dia, berhak mengetahui secara terang benderang motif di balik tindakan kekerasan tersebut, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di baliknya.
BEM PTNU juga mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan independen, serta memastikan tidak ada intervensi yang dapat mencederai rasa keadilan.
“Jangan sampai kasus ini berhenti sebagai formalitas penegakan hukum. Harus ada keberanian untuk mengungkapnya hingga ke akar,” tegasnya.
Lebih jauh, Rifqi menilai bahwa peristiwa ini tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum semata, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan terhadap aktivis serta keberlangsungan ruang demokrasi di Indonesia. Kekerasan terhadap pegiat hak asasi manusia, menurutnya, merupakan ancaman serius terhadap kebebasan sipil.
Dalam konteks tersebut, BEM PTNU mendorong TNI untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum pembenahan internal. Penegakan disiplin dan hukum di tubuh militer harus dilakukan secara konsisten guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Reformasi di tubuh TNI harus terus diperkuat demi kepentingan bangsa. Tentara memiliki mandat untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini tidak hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga menyangkut pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Ini bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara,” pungkasnya.
Editor : DM






