Sinjai, SalamWaras — Langkah Kejaksaan Negeri Sinjai membongkar dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) kembali menyedot perhatian publik.
Terlebih karena Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai—instansi yang turut bersinggungan dalam sejumlah proyek strategis—secara geografis hanya dipisahkan satu pagar tembok dari Kantor Kejari Sinjai di Jl. Jenderal Sudirman No.1.
Kedekatan itu kini menjadi simbol tuntutan masyarakat: jangan ada kasus yang luput hanya karena berada “sebelah tembok”.
Aktivis lingkungan, Dzoel SB, Humas Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel yang lahir dan besar di pelosok Sinjai, mengingatkan bahwa keberanian Kejari tidak boleh berhenti pada satu perkara saja.
“SPAM sudah disentuh, bagus. Tapi jangan lupa IPAL sebagai ‘tetangga’ proyek itu, dan dua tower ilegal yang sampai hari ini masih berdiri tanpa status jelas,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan gebrakan, tetapi konsistensi penegakan hukum yang menyeluruh. Jangan ada pelanggaran yang bersembunyi di balik sunyinya administrasi atau diamnya instansi terkait.
Kasi Intel Kejari Sinjai Tanggapi: Proses Jalan, Semua Pihak Diperiksa
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sinjai, Jhadi Wijaya, S.H., M.H., memberikan tanggapan resmi terhadap derasnya perhatian dan dorongan masyarakat.
“Terima kasih atas perhatian dan dukungan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Sinjai dalam menjalankan proses hukum. Saat ini penyidikan terus berjalan. Penggeledahan yang telah dilakukan merupakan upaya penguatan alat bukti, di samping alat bukti lainnya yang kami dalami,” tegasnya.
Jhadi menambahkan bahwa penyidikan tidak hanya menyasar pihak internal pemerintah daerah.
“Bukan hanya pejabat pemda, tetapi pihak swasta yang memiliki relevansi juga telah dan terus kami mintai keterangan sebagai saksi.
Pihak yang bertanggung jawab nanti akan diungkap beserta peran masing-masing. Kami bekerja profesional, berdasarkan hukum acara pidana dan seluruh aturan terkait,” jelasnya.
Ia menutup dengan pesan moral yang kuat:
“Semoga kita semua diberi kesehatan dan tetap bersemangat dalam pemberantasan korupsi.”
Pernyataan ini mempertegas bahwa Kejari bergerak sistematis dan tidak terpengaruh tekanan eksternal—sebuah sinyal positif bagi publik yang menanti hasil akhir penyidikan.
Hati Nurani & Keadilan yang Mengalir Sampai Menara Terakhir
Jaksa Agung RI pernah menegaskan bahwa:
“Keadilan ada di dalam hati nurani, bukan di dalam buku.”
Pesan itu beresonansi dengan kritik moral Dzoel SB:
“Keadilan dibutta panrita kitta; tak boleh berhenti di pintu air, tapi harus mengalir sampai menara terakhir.”
Dalam konteks Sinjai: pintu air itu adalah SPAM,
sementara menara terakhir adalah seluruh persoalan lain yang menunggu disentuh keberanian hukum — IPAL 2016, tower ilegal, dan proyek-proyek yang patut diduga menyimpang.
Keadilan tidak boleh berhenti di meja rapat, di balik berkas, atau pada kasus yang sedang viral.
Keadilan Menunggu Tindakan, Pemda Bungkam
Kejari Sinjai memang sedang on fire, membongkar kasus SPAM dan memperkuat bukti penyidikan.
Namun integritas penegakan hukum akan terlihat utuh hanya jika semua pihak berani bersinergi, tidak berhenti pada kasus populer, dan menindaklanjuti temuan tanpa pilih kasih.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Daerah Sinjai belum memberikan tanggapan terkait penggeledahan maupun kasus-kasus yang sedang ditangani.
Hal ini menimbulkan pertanyaan publik: apakah keberanian Kejari akan menemukan pendampingan yang setara dari eksekutif daerah, ataukah bara keadilan akan tersendat di birokrasi yang bungkam?
Keadilan sejati hanya bermakna ketika ia: melampaui pagar, menembus kantor sebelah, mengurai semua dugaan penyimpangan, dan mengalir sampai ke titik terakhir tanpa terkecuali.
Publik menanti sebuah babak baru di Sinjai: penegakan hukum yang tidak hanya lantang, tetapi menyeluruh, konsisten, dan adil.






