Salam Waras, Bengkayang, Kalbar –
Menanggapi maraknya pemberitaan terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Rantau, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Kepala Desa Rantau akhirnya angkat bicara.
Ia menegaskan tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut dan meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas dan adil. ⁰Selasa, 29 Juli 2025)
“Saya nyatakan secara tegas, saya tidak terlibat dan tidak pernah memberikan izin atau dukungan terhadap aktivitas PETI di wilayah kami,” ujar Kepala Desa Rantau kepada wartawan.
Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas tudingan yang mencuat dalam sejumlah media, yang menyebut keberadaan sekitar 70 unit mesin dompeng di Dusun Rantau Sibaju, dekat permukiman warga. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat dan dugaan adanya pembiaran oleh pemerintah desa.
Kepala Desa membantah keras anggapan tersebut dan mengaku telah berulang kali menyampaikan keprihatinan serta melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan aparat penegak hukum.
“Kami dari pemerintah desa tidak tinggal diam. Namun kewenangan penindakan berada di tangan aparat penegak hukum. Kami mendukung penuh jika ada tindakan tegas,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta meminta media untuk mengedepankan prinsip keberimbangan dalam setiap pemberitaan.
Lebih jauh, ia mendesak instansi terkait untuk segera melakukan langkah konkret dalam menertibkan aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
“Kalau memang ada pelanggaran hukum, siapapun pelakunya harus diproses sesuai aturan. Kami tidak akan melindungi siapa pun,” tegasnya.
Sementara itu, warga berharap penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan sosial di wilayah mereka.