Kepsek SMK Negeri 1 Bantaeng Angkat Bicara?, Semua Sesuai Panduan Revitalisasi SMK 2025!

Bantaeng — Menjawab pemberitaan yang ramai di media publik terkait dugaan kejanggalan pada proyek revitalisasi ruang kelas di SMK Negeri 1 Bantaeng, Kepala Sekolah Drs. Samsuddin Samad, M.M. akhirnya buka suara.

Klarifikasi ini disampaikan secara resmi, Sabtu (8/11/2025), merespons pemberitaan yang dimuat oleh Salamwaras.com (6 November 2025) dan Karebanasulsel.id (5 November 2025).

Bacaan Lainnya

Dalam penjelasannya, Samsuddin menegaskan bahwa seluruh kegiatan rehabilitasi yang berlangsung di SMK Negeri 1 Bantaeng dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, serta mengikuti ketentuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SMK Tahun Anggaran 2025.

Rincian 4 Paket Rehabilitasi: “Total 16 Ruang, 4 Gedung Berbeda”

Kepsek Samsuddin menjelaskan bahwa empat papan proyek yang terlihat di area sekolah bukan pemisahan fiktif, melainkan penjabaran dari satu total pekerjaan besar yang mencakup rehabilitasi 16 ruang kelas pada empat gedung berbeda, dengan total anggaran Rp 1.822.135.958.

Rincian empat paket tersebut adalah:

  1. Rehabilitasi Gedung 4 Kelas — Rp 502.778.334
  2. Rehabilitasi Gedung 4 Kelas (Bertingkat) — Rp 484.397.190
  3. Rehabilitasi Ruang Kelas (5 Ruang) — Rp 510.587.316
  4. Rehabilitasi Ruang Kelas (3 Ruang) — Rp 324.373.118

Menurutnya, pembagian ini dilakukan untuk memperjelas informasi publik agar masyarakat mengetahui lokasi dan peruntukan setiap gedung yang direhabilitasi, sebagaimana prinsip transparansi yang diatur dalam juknis program revitalisasi SMK.

“Bukan untuk memecah proyek, tapi untuk memperjelas rincian agar publik tahu letak setiap ruang yang direhabilitasi,” ujar Samsuddin dalam keterangan resminya.

Durasi Sama, Berdasarkan Panduan Resmi Kementerian

Terkait masa kerja yang sama pada semua papan proyek (11 Agustus – 11 Desember 2025), pihak sekolah menyebut hal itu berdasarkan Keputusan Direktur SMK Dirjen Pendidikan Vokasi Nomor 0906/D2/DV.00.01/2025.
Dalam keputusan itu dijelaskan bahwa seluruh bantuan revitalisasi SMK di Indonesia memiliki periode pelaksanaan yang seragam.

Perbedaan Nilai Anggaran Karena Luas Bangunan Berbeda

Menanggapi sorotan mengenai perbedaan nilai anggaran antar paket, Samsuddin menjelaskan bahwa setiap gedung memiliki luas bangunan dan spesifikasi berbeda, sehingga nilai rehabilitasi menyesuaikan hasil taksasi Dinas PUPR serta Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK/m²) yang dijadikan dasar penyusunan RAB.

Ia juga menyebut bahwa RAB tersebut disusun berdasarkan bimbingan teknis (Bimtek) dari Tim Fasilitator Kemdikdasmen yang digelar di Jakarta, 9–12 Juli 2025.

Soal Papan Proyek dan Informasi Teknis

Terkait tudingan minim transparansi karena tidak mencantumkan nomor kontrak dan data teknis lainnya, Samsuddin mengacu langsung pada Lampiran Format B.1 Panduan Revitalisasi SMK 2025 (Halaman 145) yang tidak mewajibkan pencantuman seluruh item detail pada papan proyek.

Namun ia memastikan bahwa semua dokumen lengkap tersedia di ruang direksi kit dan dapat ditinjau oleh pihak berwenang.

Soal Direksi Kit dan Mekanisme Swakelola

Samsuddin juga meluruskan bahwa pembuatan direksi kit fisik tidak dimasukkan dalam RAB karena tidak diwajibkan dalam juknis program.

Ia menegaskan pula bahwa proyek revitalisasi bukan proyek tender, melainkan swakelola, sebagaimana yang berlaku untuk seluruh SMK penerima program revitalisasi di Indonesia.

“Tidak ada yang ditenderkan, karena juknis nasional menetapkan seluruh program dilaksanakan dengan swakelola oleh satuan pendidikan,” tegasnya.

Redaksi Salamwaras.com: Klarifikasi Adalah Hak Setiap Pihak

Tim redaksi Salamwaras.com menghargai dan menampung klarifikasi resmi dari pihak SMKN 1 Bantaeng sebagai bentuk hak jawab dan prinsip jurnalisme berimbang.

Namun demikian, tim investigasi Salamwaras.com tetap akan melanjutkan penelusuran lapangan untuk memastikan kebenaran data, kesesuaian RAB, serta implementasi juknis kementerian dalam pelaksanaan proyek tersebut — sesuai amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Transparansi Adalah Ruh Pembangunan

Program revitalisasi SMK merupakan bagian penting dari upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan vokasi. Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya menegaskan pentingnya kejujuran dalam setiap pengelolaan dana pendidikan.

“Jangan main-main dengan uang rakyat. Itu amanah, bukan kesempatan,” pesan Presiden.

Maka, dalam semangat transparansi dan tanggung jawab publik, Salamwaras.com akan terus mengawal isu ini secara objektif — agar pendidikan benar-benar menjadi ruang bersih dari praktik manipulasi anggaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *