Makassar, Sulsel — Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyalakan lampu siaga penuh. Fokusnya jelas: memberantas praktik balapan liar yang belakangan kembali marak di sejumlah daerah.
Fenomena yang bukan sekadar suara knalpot meraung di malam hari — tapi juga jeritan keresahan warga dan ancaman nyata keselamatan di jalan raya.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, didampingi Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol. Karsiman, menegaskan bahwa balapan liar kini dikategorikan sebagai masalah nasional yang harus diberantas secara sistematis.
“Fenomena balapan liar ini bukan hanya di Sulsel, tapi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Karena itu, kami bersama seluruh jajaran Dirlantas di daerah berkomitmen menindak tegas dan menuntaskannya,” ujar Brigjen Faizal.
Tak Sekadar Imbauan — Kendaraan Pelaku Disita dan Diproses
Brigjen Faizal menekankan bahwa tindakan hukum terhadap pelaku tidak berhenti pada imbauan moral.
Kendaraan yang digunakan untuk aksi balapan liar akan langsung disita dan diproses hukum, terutama jika tidak terdaftar resmi di Samsat.
“Motor pelaku balapan liar yang tidak terdaftar akan kami proses melalui Satreskrim. Saya bahkan pernah menerapkan penahanan kendaraan selama tiga bulan, dan itu mendapat dukungan penuh dari pengadilan,” tegasnya.
Langkah ini diambil bukan untuk menakuti, melainkan mendidik dan memberi efek jera.
Karena di balik kebut-kebutan tanpa arah itu, terlalu banyak nyawa melayang sia-sia — dari pelaku hingga pengguna jalan yang tak bersalah.
Operasi Nataru, Fokus di Titik Rawan dan Pusat Keramaian
Menjelang Nataru, Korlantas Polri telah menyusun strategi pengamanan terpadu di seluruh wilayah Indonesia.
Operasi pengamanan akan digelar di tempat ibadah, fasilitas publik, ruas jalan utama, hingga kawasan wisata yang berpotensi padat pengunjung.
“Kami sudah menyiapkan operasi khusus untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Natal dan Tahun Baru 2025–2026,” jelas Brigjen Faizal, mantan Dirlantas Polda Sultra.
Kehadiran polisi di lapangan bukan semata simbol kekuasaan, tetapi wujud perlindungan negara terhadap warganya.
Jaga Jalan, Jaga Nyawa — Hentikan Balapan Liar
Melalui operasi nasional ini, Korlantas berharap angka pelanggaran lalu lintas dan korban kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.
Lebih dari sekadar menertibkan jalan, operasi ini menjadi ajakan moral bagi anak muda untuk kembali menggunakan energi dan keberanian mereka ke arah yang positif — bukan di jalan, tapi di lintasan resmi dan ruang prestasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung langkah ini. Tidak ada manfaat dari balapan liar — hanya bahaya dan kerugian bagi semua pihak. Kami bertekad menegakkan hukum demi keselamatan bersama,” tutup Brigjen Pol. Faizal, S.I.K.
Salamwaras: Jalan Raya untuk Hidup, Bukan untuk Mati Muda
Operasi penegakan hukum ini bukan sekadar razia. Ia adalah gerakan kesadaran bersama, bahwa jalan raya adalah ruang hidup, bukan arena adu ego.
Ketertiban bukan musuh kebebasan — ia justru nafas keamanan yang membuat semua orang bisa pulang dengan selamat.






