KPK Kepung Pekalongan, 63 ASN Diperiksa!, Jejak Dugaan Korupsi Kian Terkuak?

SALAM WARAS, PEKALONGAN, JATENG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mengendurkan tekanan dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan. Selasa (7/4/2026),

Puluhan aparatur sipil negara (ASN) diperiksa secara maraton di Polres Pekalongan Kota, menandai babak lanjutan penyidikan yang kian melebar.

Bacaan Lainnya

Perkara yang telah menyeret nama Fadia Arafiq ini tidak berhenti pada penetapan tersangka. KPK kini bergerak lebih dalam—membongkar jejaring kebijakan, alur proyek, hingga kemungkinan keterlibatan aktor lain di balik pengadaan yang diduga sarat penyimpangan.

Sejak pagi, saksi dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) silih berganti memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan berlangsung tertutup, dengan pengamanan ketat aparat kepolisian.

Sejumlah nama pejabat yang terpantau hadir di antaranya mantan Kepala Dinas Kesehatan Setyawan Dwi Antoro, perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Murdiarso, hingga ASN dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta Camat Talun.

Kehadiran lintas instansi ini menjadi sinyal kuat bahwa perkara yang diusut bukan kasus tunggal, melainkan berpotensi sistemik—menyentuh rantai perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek pemerintah daerah.

Saksi terakhir tercatat tiba sekitar pukul 09.40 WIB. Hingga siang hari, proses pemeriksaan masih berlangsung tanpa akses publik.

Kapolres Pekalongan Kota, Riki Yariandi, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa jajarannya hanya memfasilitasi tempat demi kelancaran proses hukum.

“Betul hari ini ada pemeriksaan KPK terkait kasus Fadia Arafiq. Kegiatan ini masih akan berlangsung hingga beberapa waktu ke depan,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemeriksaan akan digelar bergilir selama dua pekan, mulai 7 hingga 22 April 2026, dengan total 63 pejabat OPD Kabupaten Pekalongan masuk dalam daftar terperiksa.

Kasus ini sendiri diduga berlangsung dalam rentang waktu panjang, sejak 2021 hingga 2026.

Rentang tersebut membuka indikasi adanya pola berulang dalam praktik pengadaan—sebuah dugaan yang kini tengah dibedah KPK secara intensif.

Publik menanti, apakah pengusutan ini akan berujung pada pengungkapan aktor-aktor kunci di balik praktik yang selama ini diduga menggerogoti anggaran daerah.

Di tengah sorotan, KPK diuji: mampukah membongkar hingga ke akar, atau kembali berhenti di permukaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *