WAJO — Isu dugaan adanya setoran kepada salah satu oknum aparat di tingkat Polsek wilayah Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, mencuat ke permukaan. Informasi ini disampaikan oleh sumber yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, terkait aktivitas yang disebut sebagai “sobis”.
Menurut sumber tersebut, praktik setoran diduga berlangsung dalam kurun waktu tertentu dan melibatkan pihak-pihak tertentu. Namun hingga kini, informasi tersebut masih bersifat sepihak dan belum terkonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang.
Menyikapi hal ini, sejumlah elemen masyarakat berharap agar isu tersebut tidak dibiarkan berkembang liar tanpa kejelasan. Mereka mendorong adanya penelusuran yang objektif dan transparan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Kalau memang benar, tentu ini harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Tapi kalau tidak, juga harus diluruskan agar tidak merusak kepercayaan publik,” ujar salah satu tokoh masyarakat Belawa.
Pendekatan yang humanis dinilai penting dalam menyikapi persoalan ini. Selain menjaga asas praduga tak bersalah, proses klarifikasi juga diharapkan dilakukan secara terbuka dan profesional oleh institusi terkait.
Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial. Oleh karena itu, setiap dugaan yang berpotensi mencederai integritas institusi perlu disikapi secara bijak, proporsional, dan berlandaskan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek setempat maupun jajaran terkait di Kabupaten Wajo. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan keterangan berimbang.
Masyarakat pun berharap, apapun hasil dari penelusuran nantinya, dapat disampaikan secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab publik serta upaya menjaga kepercayaan bersama.
TIM INVESTIGASI






